toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 24 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

Mendagri Tito Karnavian Sebut Alasan Pilkada Serentak 2024 Perlu Dimajukan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
09:06, 21 September 2023
di Nasional
Waktu Baca: 2 menit
Mendagri Tito Karnavian Sebut Alasan Pilkada Serentak 2024 Perlu Dimajukan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memaparkan kenapa Pilkada Serentak 2024 perlu dimajukan, Untuk itu, pemerintah mengusulkan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.

Itu disampaikan TIto, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, pada Rabu malam (20/9/2023) dikutip dari Viva.co.id.

Dari Perppu Pilkada, untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepala daerah pada awal tahun 2025. Jelas dia, ada 6 poin penyesuaian terhadap undang-undang yang mengatur tentang Pilkada.

“Pertama adalah antisipasi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025,” kata Tito.

Mantan Kapolri ini menyampaikan, untuk mengantisipasi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025, maka harus dipastikan bahwa paling lambat 1 Januari 2025 kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024, sudah dilantik.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

“Dalam hal ini perlu adanya pengaturan mengenai batas akhir pelaksanaan pelantikan bagi kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2024,” ujar purnawirawan jenderal bintang empat Polri ini.

Kemudian, kata Tito, memajukan pelaksanaan pemungutan suara pilkada pada September 2024. Kata Tito, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kekosongan kepempinan di daerah. Juga memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik paling lambat 1 Januari 2025.

“Maka, proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang berdasarkan UU tentang Pilkada ditetapkan pada November tahun 2024, harus disesuaikan,” jelas dia.

Lalu, kata Tito, mempersingkat durasi kampanye. DImana pelaksanaan kampanye menjadi 30 hari. Ini, jelas dia, untuk memastikan tidak terjadinya irisan tahapan antara tahapan pemilu dan pilkada.

“Selanjutnya, mempersingkat durasi sengketa proses pilkada (sengketa pencalonan). Untuk mempertimbangkan masa kampanye 30 hari dan mengurangi potensi permasalahan dalam penyediaan logistik pilkada,” ujarnya.

Berikutnya, Tito mengatakan perlu ada norma yang mengatur bahwa syarat pencalonan kepala daerah yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik didasarkan pada hasil Pemilu 2024, yang ditetapkan KPU.

“Dengan memperhatikan ketentuan persentase, sebagaimana Pasal 40 UU Pilkada,” ungkapnya.

Lalu, Tito menyebut pelantikan serentak DPRD Tahun 2024. Menurut dia, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah dan DPRD merupakan penyelenggara pemerintahan di daerah.

Dengan begitu, manajemen pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh keselarasan masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah.

“Dalam rangka membangun keselarasan masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah, perlu adanya penambahan Pasal 199A yaitu mengatur mengenai keserentakan pelantikan anggota DPRD,” pungkasnya. (*)

Sumber: viva.co.id

Terkait: MendagriPilkada 2024

BERITA TERKAIT

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

24 November 2025
Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

24 November 2025
Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegaskan, Satu-satunya Perda yang Tidak Boleh Diinisiasi DPRD adalah Perda APBD

Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegaskan, Satu-satunya Perda yang Tidak Boleh Diinisiasi DPRD adalah Perda APBD

24 November 2025
Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Konsultasi Pembangunan ke Mantan Kapolri

Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Konsultasi Pembangunan ke Mantan Kapolri

23 September 2025
Ikuti Rakor TPID, Wabup Pinrang Siap Berkontribusi 

Ikuti Rakor TPID, Wabup Pinrang Siap Berkontribusi 

8 September 2025
Sukses Pilkada Sulsel 2024: Dari Daerah Rawan ke Daerah Aman

Sukses Pilkada Sulsel 2024: Dari Daerah Rawan ke Daerah Aman

28 April 2025
Selanjutnya
Relawan Ganjar Ajatappareng Deklarasi, Ketua Relawan Ungkap Alasan

Relawan Ganjar Ajatappareng Deklarasi, Ketua Relawan Ungkap Alasan

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.