• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 29 Januari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ekonomi

Mau cek Riwayat Perbankan Anda Sendiri, OJK Siapkan Aplikasi iDebKu. Begini Caranya

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
28 November 2022
di Ekonomi, Teknologi
Credit Check Financial Banking Economy Concept

Credit Check Financial Banking Economy Concept

FacebookWhatsappTwitterTelegram

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan merilis layanan untuk mengecek informasi debitur. Masyarakat yang ingin mengeceknya bisa mengakses melalui situs idebku.ojk.go.id.

Aplikasi iDebKu merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur berbasis web kepada masyarakat secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat melalui perangkat komputer maupun smartphone. Informasi tersebut terkait kelancaran kredit dan atau pembiayaan debitur.

Ideb jadi salah satu informasi penting saat proses pemberian kredit atau pembiayaan. Lembaga jasa keuangan bank atau non-bank bisa menggunakan informasi di dalam platform untuk mengambil keputusan saat pemberian kredit atau pembiayaan pada debitur.

Baca Juga

Indeks Literasi Digital RI Masih 3,49%, BNI Gandeng AMSI Perkuat Literasi Keamanan Digital dan Perlindungan Nasabah

OJK Rakornas TPAKD, Pemkab Sidrap Hadir Virtual

Situs tersebut bisa diakses dengan mudah melalui perangkat smartphone, komputer, dan tablet. Layanan ini dapat dibuka kapan saja dan dimana saja serta gratis.

Sebagai informasi, sebelumnya sistem informasi pertukaran informasi debitur dikelola Bank Indonesia. Saat itu layanan disebut sebagai Sistem Informasi Debitur (SID) atau dikenal dengan sebutan “BI Checking”.

Berikut cara mengakses layanan iDebku secara online:

  • Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
  • Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
  • Unggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi.
  • Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK.
  • Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran.
  • OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran
    dilakukan.

Pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan Destination Statement OJK Tahun 2022-2027, Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, dan merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) tahun 2019-2022 dan juga RBSI tahun 2023-2027. (*)

Terkait: BI CheckingIdebkuOJK

BERITA TERKAIT

Gambar: Web Capture dari workshop BNI-AMSI

Indeks Literasi Digital RI Masih 3,49%, BNI Gandeng AMSI Perkuat Literasi Keamanan Digital dan Perlindungan Nasabah

20 Agustus 2022

OJK Rakornas TPAKD, Pemkab Sidrap Hadir Virtual

16 Desember 2021

Abdul Hayat Apresiasi Pertemuan Industri Jasa Keuangan digelar di Toraja Utara

5 Oktober 2021
doeku

Butuh Modal Usaha Hingga Rp7,5 Juta, Coba Manfaatkan Aplikasi Doeku

7 Maret 2020
Nurdin

Pimpinan OJK Sulampapua Berganti, Gubernur Sulsel Sebut Potensi Bisnis di Industri Jasa Keuangan

3 Februari 2020
Foto bersama usai acara sosialisasi LKM yang digelar OJK di Barru.

OJK Sosialisasi di Barru, Lembaga Keuangan Mikro Diharap Kian Berkembang

8 September 2019
Selanjutnya
Taufan Pawe berbincang dengan Ilham Akbar Habibie di Kuliah Umum ITH Parepare, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, di Jl. Jend Sudirman No. 78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sabtu (26/11/2022).

Kuliah Umum, Taufan Pawe Cerita Liku Sejarah Berdirinya ITH

Berita Terkini

Ajatappareng

Mentan SYL Sampaikan Pesan Presiden Jokowi tentang Pengendalian dan Penaggulangan PMK Nasional 2023

29 Januari 2023
Nasional

KTT Asean 2023 Digelar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Suasana Aman

29 Januari 2023
Advertorial

Mendagri Sebut Komposisi Pendapatan APBD Sulsel TA 2023 Tergolong Kuat

29 Januari 2023
Ajatappareng

Barru Zero Kasus PMK, Bupati Sebut Kasus Jembrana Jadi Perhatian

29 Januari 2023
Ajatappareng

Mentan SYL Ungkap Peternakan yang Ternaknya Mati karena PMK Digantikan

29 Januari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist