toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 23 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Pendidikan

Mahasiswa KKP Fisip Unismuh Sosialisasi Anti Bullying di SDN Samata

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10:02, 08 November 2024
di Pendidikan
Waktu Baca: 1 menit
Mahasiswa KKP Fisip Unismuh Sosialisasi Anti Bullying di SDN Samata

Mahasiswa Kuliah Kerja Praktek (KKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) yang berposko di Kelurahan Samata mengadakan sosialisasi anti-bullying di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (7/11/2024)

GOWA, PIJARNEWS.COM–Mahasiswa Kuliah Kerja Praktek (KKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip)  Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) yang berposko di Kelurahan Samata mengadakan sosialisasi anti-bullying di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi tindak kekerasan pada anak serta untuk menciptakan suasana yang nyaman di lingkungan sekolah.

“Karena bullying merupakan salah satu faktor penghambat anak-anak untuk belajar dan dapat mengganggu tumbuh kembangnya siswa disekolah,” kata Alif Nugraha mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh.

Alif berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi tindak penindasan yang terjadi di kalangan anak-anak. Karena efek dari bullying ini sangat berpengaruh terhadap kepercayaan diri seorang anak dan dapat menyebabkan kehilangan masa depan anak yang menjadi korban tindak penindasan tersebut.

Dia mengatakan, anak-anak juga diberikan pemahaman mengenai hukum tentang bullying dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari bullying.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Bongkar Rahasia Berbicara di Hadapan Publik di SMAN 21 Gowa

Bahwa pelaku bullying terhadap anak dapat di pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Tahmid, peserta KKP yang juga mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi menyampaikan sosialisasi anti-bullying sangat penting di kalangan anak-anak hingga remaja.Diharapkan tindak penindasan tersebut dapat dicegah dengan cepat apabila terjadi dalam ligkungan sekolah.

“ Kita bisa melihat maraknya tindakan bullying yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, semoga dengan diadakannya sosialisasi ini anak-anak bisa menerapkan pertemanan yang baik sesamanya,” ujarnya. (*)

 

Terkait: Prodi Ilmu Komunikasi UnismuhUniversitas Muhammadiyah Makassar

BERITA TERKAIT

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Bongkar Rahasia Berbicara di Hadapan Publik di SMAN 21 Gowa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Bongkar Rahasia Berbicara di Hadapan Publik di SMAN 21 Gowa

8 November 2025
Bidang Hikmah PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar Siap Gelar Sekolah Kebangsaan Jilid XIII

Bidang Hikmah PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar Siap Gelar Sekolah Kebangsaan Jilid XIII

29 Oktober 2025
Seminar SWSC Unismuh Makassar Dorong Kesadaran Lingkungan dan Wirausaha Hijau

Seminar SWSC Unismuh Makassar Dorong Kesadaran Lingkungan dan Wirausaha Hijau

28 Oktober 2025
Teater Talas Unismuh Hadirkan Dakwah Kultural, Integrasi Nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Budaya Lokal Khas Makassar

Teater Talas Unismuh Hadirkan Dakwah Kultural, Integrasi Nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Budaya Lokal Khas Makassar

26 Oktober 2025
LKIM-PENA Unismuh Makassar Dorong Semangat Akademik Mahasiswa Lewat Seminar Hasil Penelitian

LKIM-PENA Unismuh Makassar Dorong Semangat Akademik Mahasiswa Lewat Seminar Hasil Penelitian

25 September 2025
Selanjutnya
Siswa SMAN 5 Parepare Kembali Raih Prestasi Nasional

Siswa SMAN 5 Parepare Kembali Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.