• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 5 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
06:29, 03 November 2025
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS. COM– Dugaan penyalahgunaan dana operasional Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Kota Parepare tahun anggaran 2023, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia. Mereka meminta agar Kejaksaan melakukan peninjauan ulang terhadap kasus yang sebelumnya ditangani melalui tindak lanjut Inspektorat.

Wakil Ketua LSM Sorot Indonesia, Andi Asridha Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan dokumen pendukung terkait penggunaan dana tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum atas proses pengelolaan keuangan negara.

Menurut Asridha, meski pihak Sekretariat DPRD Parepare kabarnya telah mengembalikan dana sebesar Rp236 juta ke kas daerah pada 2 Agustus 2024, tapi masih ada sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kami sedang meneliti apakah pengembalian dana itu sudah dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar dan sah. Kami butuh bukti,” ujar Asridha kepada Pijarnews.com, Ahad 2 November 2025.

Honest Card

Ia menambahkan, pengembalian uang negara bukan berarti persoalan hukum otomatis dianggap selesai. Menurutnya, diperlukan kejelasan prosedur administrasi serta aspek legalitas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

“Kami tidak ingin publik menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan keuangan bisa selesai hanya dengan mengembalikan uang. Prinsipnya harus ada transparansi dan kepastian hukum,” tegasnya.

Sebagai aktivis antikorupsi yang pernah menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada tahun 2016, Asridha menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal kasus ini secara objektif dan terbuka. Ia menyebut, Sorot Indonesia akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Negeri Parepare maupun di Kejati Sulsel, sesuai arahan Ketua Umum Sorot Indonesia, Dr. Amir Made Amin, SH, MH.

“Langkah koordinasi ini penting agar tidak muncul polemik baru dan semua pihak mendapat kepastian hukum,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Dr. Amir Made Amin membenarkan bahwa lembaganya sedang menelusuri lebih lanjut penggunaan dana operasional rumah jabatan Ketua DPRD Parepare tersebut.

“Benar, kami sedang mengumpulkan data-data pendukung agar penanganan kasus ini dapat dilihat secara utuh,” tutur Amir kepada Pijarnews.com, Ahad 2 November 2025 melalui sambungan telepon.

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Kota Parepare menemukan adanya pencairan dana operasional rumah jabatan senilai ratusan juta rupiah melalui Sekretariat DPRD Parepare, padahal rumah jabatan tersebut diketahui tidak dihuni oleh Ketua DPRD saat itu, Kaharuddin Kadir. Politisi Partai Golkar itu menjabat Ketua DPRD sejak tahun 2023 menggantikan almarhumah Andi Nurhatina Tipu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan Inspektorat dengan mengembalikan dana sebesar Rp236 juta ke kas daerah.

“Dana itu sudah dikembalikan pada 2 Agustus 2024. Kami bahkan sudah diminta mengambil berkas kasus ini dari Kejati Sulsel,” jelasnya.

“Iye, sudah dikembalikan pada tanggal 2 Agustus 2025, berdasarkan rekomendasi inspektorat Kota Parepare,” kata Arifuddin Idris kepada Pijarnews.com, Jumat, 31 Oktober 2025 lalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan dugaan penyalahgunaan Dana Operasional fasilitas Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Parepare berdasarkan informasi dari bidang Pidsus, kerugian daerah sudah dipulihkan melalui Inspektorat Kota.

“Perkara ini masih tahap penyelidikan. Belum ada istilah penyidik dalam penanganan perkara ini. Kerugian negara/daerah telah diselesaikan melalui mekanisme administrasi (melalui APIP atau Inspektorat) maka kasus ini belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Pidsus Kejati Sulsel,” tulis Soetarmi saat dikonfirmasi Pijarnews.com melalui pesan whatsapp pada pukul 20.09 wita, Selasa 3 November 2025.

Terkait: DPRDKejaksaanLSMRumdisSorot

BERITA TERKAIT

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
Kejati Sulsel Benarkan Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare

Kejati Sulsel Benarkan Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare

31 Oktober 2025
DPRD Pinrang Bentuk Pansus dan Tetapkan Renja Tahun 2026

DPRD Pinrang Bentuk Pansus dan Tetapkan Renja Tahun 2026

30 Oktober 2025
Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

7 Oktober 2025
DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan TA. 2025

DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan TA. 2025

30 September 2025
Selanjutnya
Prestasi Gemilang Tim Basket Unibos di Paraga 2025, Bukti Kampus Unggul di Arena Olahraga

Prestasi Gemilang Tim Basket Unibos di Paraga 2025, Bukti Kampus Unggul di Arena Olahraga

Berita Terbaru

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025
Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

30 November 2025
Piring Gizi Anakku Dijual Murah: Kapitalisme yang Menguasai Dapur Sekolah

Piring Gizi Anakku Dijual Murah: Kapitalisme yang Menguasai Dapur Sekolah

30 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.