toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 9 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Lima Legislator Sulbar Diperiksa di Kejati Sulsel

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
16:39, 30 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Lima Legislator Sulbar Diperiksa di Kejati Sulsel

kantor Kejati Sulsel (foto: int)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim penyidik Kejati Sulsel kembali memeriksa lima anggota DPRD Sulbar hari ini, Selasa 30 Januari.

Kelimanya yakni Ketua Komisi 1 Yahuda, anggota Komisi 1 Syamsul Samad, anggota Komisi 2 Sukri, anggota Komisi 3 Fatmawati, Ketua Komisi IV Abdul Rahim. Mereka diperiksa sebagai saksi terhadap empat tersangka yakni Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, dan tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan,  dan Harun.

” Mereka (legislator) diperiksa sebagai saksi dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas untuk keempat tersangka, ” jelas Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin.

Selain kelima legislator tersebut penyidik juga memeriksa enam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka yakni Jamal Barambangi, Agus Salim Tamadjoe, Samid, Darwis, Faika dan Habibi.

Honest Card

” Biasanya Tim TAPD dari eksekutif. Mereka Tim yang dibentuk dengan keputusan kepala daerah dan dipimpin oleh sekretaris daerah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD, yang anggotanya terdiri dari pejabat perencana daerah, PPKD dan pejabat lainnya sesuai dengan kebutuhan, ” terang Salahuddin.

Baca Juga

Nurdin Abdullah Harap Kolaborasi Kejaksaan dan BPN di Sulsel Atasi Kasus Tanah

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Dalam kasus tersebut, keempat orang tersangka tersebut dianggap bertanggung jawab karena menyepakati anggaran pokok pikiran, tanpa prosedur sebagaimana mestinya.

Pada 2016, jumlah tersebut  terealisasi sebesar Rp80 miliar yang digunakan untuk kegiatan  PUIPR, DISNAKBUD dan SEKWAN. Sedangkan sisanya tersebar di SKPD lain dan terdapat anggaran yang terealisasi pada tahun 2017. (ang/asw)

Terkait: Berita MakassarKejadi SulbarKejati Sulawesi SelatanKejati Sulsel

BERITA TERKAIT

Nurdin Abdullah Harap Kolaborasi Kejaksaan dan BPN di Sulsel Atasi Kasus Tanah

Nurdin Abdullah Harap Kolaborasi Kejaksaan dan BPN di Sulsel Atasi Kasus Tanah

7 Februari 2020
Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

7 Februari 2020
Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

17 Juli 2019
Enam Kajari Baru Resmi Dilantik, Salah Satunya Kajari Parepare

Enam Kajari Baru Resmi Dilantik, Salah Satunya Kajari Parepare

22 Maret 2018
Kajati Sulsel, Tarmizi Resmi Dilantik Jaksa Agung

Kajati Sulsel, Tarmizi Resmi Dilantik Jaksa Agung

9 Maret 2018
Surya Paloh Minta FAS Menangkan Pilwalkot Parepare, Ini Arahannya

Surya Paloh Minta FAS Menangkan Pilwalkot Parepare, Ini Arahannya

28 Februari 2018
Selanjutnya
Roadshow Media, FAS Perkuat Kemitraan dengan Jurnalis

Roadshow Media, FAS Perkuat Kemitraan dengan Jurnalis

Berita Terbaru

Ketua Dekranasda Kota Makassar Resmi Buka Makassar Craft Expo 2025: Momentum Kebangkitan Industri Kreatif Lokal

Ketua Dekranasda Kota Makassar Resmi Buka Makassar Craft Expo 2025: Momentum Kebangkitan Industri Kreatif Lokal

8 November 2025
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

8 November 2025
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Bongkar Rahasia Berbicara di Hadapan Publik di SMAN 21 Gowa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Bongkar Rahasia Berbicara di Hadapan Publik di SMAN 21 Gowa

8 November 2025
FEB Unibos Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unitri Malang untuk Penguatan Tri Dharma

FEB Unibos Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unitri Malang untuk Penguatan Tri Dharma

8 November 2025
Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Tani Smart Market

7 November 2025
Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

Imigrasi Parepare gelar Operasi Keimigrasian di Wajo

7 November 2025
Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

Dinas Pertanian Bulungan Pelajari Pengembangan Komoditas Padi dan Hilirisasi Pertanian Sidrap

7 November 2025
Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

7 November 2025
Hati-Hati, Anakku: Skill AI Itu Pedang Bermata Dua, Siapa Tuan yang Kau Pilih di Perang Digital?

Hati-Hati, Anakku: Skill AI Itu Pedang Bermata Dua, Siapa Tuan yang Kau Pilih di Perang Digital?

7 November 2025
Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid

7 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.