SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Kepolisian Resort Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) akan menggelar Operasi Patuh selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 09 hingga 22 Mei. Operasi ini sengaja digelar menjelang bulan suci ramadan, dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor.
“Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh polda,” kata Kepala Satuan Lalu lintas Polres Sidrap AKP Muhdar.
Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh, kata dia, terlebih dahulu akan dilakukan gelar pasukan pada Selasa (9/5). Operasi khusus pengendara itu akan melibatkan puluhan personil gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Kodim 1420, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Sidrap.
“Petugas akan mengedepankan tindakan represif atau menerbitkan tilang secara elektronik (E – Tilang) terhadap pengendara yang melanggar aturan dan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” sambungnya.
Polisi menyasar jenis kendaraan angkutan umum atau barang, kendaraan pribadi roda empat, dan dua. Adapun jenis pelanggaran yang akan ditindak seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, berkendara tanpa dilengkapi surat-surat/dokumen yang sah dan berhenti atau menurunkan/menaikkan penumpang sembarang tempat.
Kanit Laka Satlantas Polres Sidrap Iptu Zakariah menambahkan, operasi itu juga digelar untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. “Kecelakaan sering terjadi akibat pengendara tidak tertib,” ujarnya. (ris)