GOWA, PIJARNEWS.COM — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar secara resmi membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai upaya strategis dalam menjamin kompetensi lulusan. Peresmian ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Alauddin Makassar dan penandatanganan komitmen pimpinan lembaga untuk mendukung pengembangan skema sertifikasi, yang digelar di Ruang Rapat Rektorat, Lantai 1 Kampus II UIN Alauddin Makassar, Kamis 10 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, para Dekan, serta pimpinan unit lainnya. Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan, M.A., Ph.D., menegaskan pentingnya keberadaan LSP sebagai wadah yang menjembatani para lulusan dengan kebutuhan dunia kerja melalui sertifikasi kompetensi.

“Lembaga ini hadir untuk mewadahi kompetensi profesi para sarjana yang tersertifikasi, sehingga dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya berilmu tetapi juga kompeten dan siap bersaing secara profesional,” ujar Rektor.
Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur LSP UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Nur Hidayah, S.Kep., Ns., M.Kes., yang menyampaikan paparan terkait perkembangan pembentukan lembaga, pengusulan skema sertifikasi, serta rencana pelaksanaan uji kompetensi melalui asesor kompetensi (askom) yang tengah diusulkan. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan jajaran pengurus LSP yang telah ditetapkan melalui SK Rektor Nomor 1150.
Sebagai bentuk dukungan konkret, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh para pimpinan, yang diwakili oleh para Dekan dan Kepala Unit, sebagai bukti keseriusan UIN Alauddin Makassar dalam mengembangkan sistem sertifikasi berbasis profesi yang relevan dan berkualitas.
Dengan terbentuknya LSP ini, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi berbasis kompetensi, sejalan dengan tuntutan dunia kerja dan kebutuhan pasar global. (rls)





















