• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 17 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

LBH Pers Resmi Laporkan Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17:09, 26 September 2019
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit

Foto: Tirto.id

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Tim advokasi hukum kekerasan jurnalis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, resmi melayangkan laporan ke Polda Sulsel, Kamis, 26 September 2019.

“Intinya hari ini tahapan laporan kita lakukan, baik pidana dan etik di Propam untuk perkembangannya masih proses,” Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng.

Kadir Wokanubun, Tim Kuasa Hukum ini masih laporan aduan, secara umum dua dibagi, pertama tindak pidana umum pasal yang disangkakan yakni pasal 170 dan pasal 351.

Baca Juga

Enam Jurnalis Alami Kekerasan, AJI Jakarta Desak Polisi Hentikan Intimidas

“Yang kedua kita ke Propam karena yang terlibat ini adalah aparat, olehnya itu Propam harus memeriksa anggotanya yang melakukan tindakan pemukulan dan pengeroyokan,” tegas Kadir.

Kadir menjelaskan, ketiga korban mengalami luka-luka lebam dan bagi tim advokasi hukum, hal itu merupakan tindak pidana.

“Padahal teman-teman dalam menjalankan tugas liputan selaku jurnalis dengan atribut lengkap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kadir menjelaskan, yang pertama tadi itu di Tipidum (Tindak pidana umum) Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) sudah diterima.

“Kami menagih komitmen kepolisian perihal perlindungan jurnalis ketika meliput di lapangan, karena inikan bukan insiden pertama. Nah itu jadi bukti polisi tidak pernah memberikan rasa aman bagi jurnalis ketika melaksanakan kerja-kerja Jurnalistik,” paparnya.

Barang buktinya baju-baju korban yang berlumuran darah milik Saiful dan Darwin, juga disiapkan video dan foto saat kekerasan itu terjadi.

Pihaknya juga akan memilih video dan foto, sebagai barang bukti yang akan dilampirkan, dimana dalam video dan foto, pelaku memang menggunakan atribut polisi. Padahal, saat menjalankan tugas, ketiga jurnalis memperlihatkan atribut jurnalis dan juga mengaku sebagai jurnalis, tapi tetap mendapat pukulan dari aparat.

“Kami minta Kapolda Sulsel untuk mengambil tindakan tegas dari segi etik kepolisian juga tindak pidananya,” tandas Kadir.

Sementara, Darwin Wartawan Antara yang menjadi korban mengatakan tahap pertama ini adalah laporan pidana.

“Rencana akan dilanjutkan ke tingkat propam terkait dengan etik kepolisian yang melakukan penganiayaan dan pengroyokan terhadap teman-teman jurnalis,” ujar Darwin mewakili dua korban lainnya.

Sekadar diketahui, tiga jurnalis yang mendapat kekerasan dari aparat kepolisian saat melakukan tugas liputan aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUHP, RUU pertanahanan, di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa, 24 September 2019 yakni Muhammad Darwin Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Isak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Kondisi Darwin sendiri masih diperban kepala bagian belakang, Saiful masih mengalami pembengkakakn pada pipi kiri dan bagian mata bawah masih diperban, sementara Isak mengalami lebab di beberapa bagian tubuhnya.

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir yang turut mendampingi pelaporan tersebut menilai, kekerasan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

UU Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pasal 18 UU Pers menyebutkan, ”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

AJI Makassar juga mendesak Kepolisian memproses tindakan kekerasan tersebut. Sikap tegas dari penegak hukum diharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang. “Tiga korban dipukul aparat kepolisian Saat melakukan tugasmu. Kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh pandang bulu,” tegas Nurdin. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kekerasan jurnalis

BERITA TERKAIT

Enam Jurnalis Alami Kekerasan, AJI Jakarta Desak Polisi Hentikan Intimidas

17 Agustus 2019
Selanjutnya

Pejabat BPKH Mendadak Meninggal Dunia saat Presentasikan Lahan Hutan di Hadapan Menhub

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.