toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

KRYD, Polres Sidrap Amankan Petasan hingga Puluhan Liter Miras Jenis Ballo

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11:02, 12 April 2023
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
KRYD, Polres Sidrap Amankan Petasan hingga Puluhan Liter Miras Jenis Ballo

SIDRAP, PIJARNEWS.COM –Jajaran Polres Sidrap, Polda Sulsel melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Ops Ketupat 2023. Selasa malam (11/4/2023).

KRYD tersebut menyasar Petasan, Miras, Judi, Narkoba, Penimbunan BBM, Sembako dan Makanan Kadaluwarsa.

Sementara KRYD Polres Sidrap yang dipimpin Padal II Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, S.I.K.,M.H didampingi KBO Sat Samapta IPTU Muh. Tahir Mange dan Kanit Tipikor Sat Reskrim IPDA Dendi Eriyan, S.Tr.K, melakukan patroli di Wilayah Polres Sidrap.

“Melakukan razia terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan tekhnis layak jalan serta Melakukan patroli didaerah objek vital, pusat perbelanjaan serta tempat keramaian lainnya,” ujar Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar.

Saat operasi di Jl. Lanto Dg. Pasewang Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap didapati dan diamankan Petasan sebanyak 23 buah berbagai merek milik Muh. Faizal (32) alamat Benteng Lewo Desa Tanete Kec. Maritengngae.

Baca Juga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

“Petasan yang diamankan kemudian dibuatkan surat tanda terima barang serta memberikan himbauan kepada pemilik petasan untuk tidak menjual petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan”, Tuturnya.

Sementara ditempat lain, KRYD Polsek Pancarijang yang dipimpin Kapolsek Panca Rijang Kompol A.Mahdin.Pat mendapati lokasi penjual Miras Tradisional (Ballo).

“Di kediaman Adi (32 tahun) di Dusun Poka, Desa Mario, Kec. Kulo, ditemukan minuman tradisional jenis Ballo sebanyak 15 Liter. Dari penemuan tersebut, selanjutnya Penjual dan Miras jenis ballo di amankan ke Mapolsek Panca Rijang,” tutupnya. (*)

Terkait: KRYDMirasPetasanPolresPolsekSidrap

BERITA TERKAIT

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

26 Januari 2026
Sidrap Jadi Lokasi Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026

Sidrap Jadi Lokasi Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026

26 Januari 2026
Selanjutnya
Wabup Asman Minta Pendampingan Keluarga Perhatikan 3 Standar dan 4 Pasti

Wabup Asman Minta Pendampingan Keluarga Perhatikan 3 Standar dan 4 Pasti

Berita Terbaru

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.