• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 20 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik

KPU Sidrap Umumkan Status 3 Bapaslon

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:32, 14 September 2024
di Politik
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang, Saharuddin Lasari, mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati, termasuk status mantan terpidana dan bukan terpidana pada Sabtu (14/9/2024).

Pengumuman ini sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang kemudian diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

“Proses penelitian perbaikan administrasi telah dilakukan dari 6 hingga 14 September 2024, sementara pengumuman hasilnya dilakukan pada 13-14 September 2024,” ucapnya.

Sesuai aturan, kata dia masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan calon pada 15-18 September 2024, dan KPU akan melakukan klarifikasi atas masukan tersebut hingga 21 September 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 22 September 2024, disusul dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 23 September 2024.

Baca Juga

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

Berikut Status Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap:

1. H. Syaharuddin Alrif, S.IP., MM, Bacalon Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat. Nurkanaah, SH., M.Si, Bacalon Wakil Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat.

2. Muh. Yusuf Dollah Mando, SH., M.Kn. Bacalon Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat
. Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH, Bacalon Wakil Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat
3. H. Mashur bin Mohd Alias Bacalon Bupati (Bukan Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat. H. Muhammad Nasyanto, Bacalon Wakil Bupati (Mantan Terpidana) – Memenuhi Syarat

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait calon dan pasangan calon melalui portal publikasi pemilu pada laman https://infopemilu.kpu.go.id atau secara luring di Kantor KPU Kabupaten Sidenreng Rappang, mulai 15 hingga 18 September 2024.

Informasi yang diberikan mencakup dukungan atau tanggapan terkait status calon sebagai mantan terpidana, serta keabsahan persyaratan administrasi mereka.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, KPU Sidrap juga akan mempublikasikan visi, misi, dan program pasangan calon melalui website dan akun media sosial KPU Kabupaten Sidrap, serta melalui media cetak.

Pengumuman ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang akan berlangsung pada 27 November 2024. (*)

Terkait: BacalonKPU SidrapPilkada

BERITA TERKAIT

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

19 Februari 2025
Ariyanto Ardiansya

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

26 Desember 2024

Ke DPP NasDem, Syaharuddin Alrif Laporkan Hasil Pilkada Serentak 2024 Sulsel

20 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024
Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto.---Foto: Ikbal/Pijarnews---

Rekapitulasi Suara Pilwalkot Rampung, KPU Parepare Siap Hadapi Paslon Jika Ada Gugatan ke MK

3 Desember 2024
KPU Kota Parepare menggelar rekapitulasi hasil Pilkada 2024.---Foto:Ist--

Rekapitulasi KPU Kota Parepare, Tasming-Hermanto Unggul di Seluruh Kecamatan

2 Desember 2024
Selanjutnya

Menuju Smart City, Pemkot Parepare Gelar Bimtek Susun Masterplan

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.