PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu. Kegiatan yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Selatan itu dilaksanakan secara daring, Rabu (14/7/2021).
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Parepare, Hamzah menjelaskan kegiatan tersebut sangat penting untuk diikuti, Pasalnya, kata dia, akan mempertajam pengetahuan dalam hal hukum-hukum kepemiluan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang.
“Kegiatan ini memberikan edukasi kepada penyelenggara lebih khusus divisi hukum dan pengawasan,” jelas Hamza.
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menambahkan, kegiatan tersebut adalah langkah strategis KPU Provinsi Sulsel guna menambah pengetahuan penyelanggara. Khususnya, lanjut dia, pada Divisi Hukum dan Pengawasan.
“Selain Divisi Hukum, semua teman-teman divisi yang lain juga mengikuti kegiatan ini secara virtual. Ini akan menjadi modal awal kita bagi penyelenggara dalam mengantisipasi jika ada permasalahan hukum yang akan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepannya,” papar Hasruddin.
Sebagai informasi, kelas virtual Diskusi Hukum dan Pemilu itu rencananya akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2021. Pada kegiatan Kelas Virtual itu, dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati. Pada pertemuan awal, materi yang dipaparkan tentang Penyusunan Karya Ilmiah Hukum yang dibawakan oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Syarifuddin Jurdi.(A)
Penulis : Mulyadi Ma’ruf