• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 7 November, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Konflik Agraria di IKN: Kapan Berakhir?

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20:01, 02 Oktober 2025
di Opini
Waktu Baca: 3 menit
Konflik Agraria di IKN: Kapan Berakhir?

Mira Ummu Tegar

Oleh : Mira Ummu Tegar (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Suasana memanas terjadi di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Rabu (10/9/2025), saat ratusan warga dari berbagai kelurahan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini menyoroti dua tuntutan utama yakni penyelesaian ganti rugi lahan terdampak proyek Tol 5B Ibu Kota Nusantara (IKN) dan desakan pemecatan ajudan pribadi Bupati Mudyat Noor yang bernama Eko yang selama ini dianggap sebagai penghambat komunikasi langsung masyarakat dengan Bupati.

Namun yang menjadi akar utama dari aksi ini adalah kekecewaan atas proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Tol 5B yang menjadi bagian dari pembangunan IKN. Warga mengeluh proses ganti rugi yang dianggap tidak adil, tidak transparan, dan cenderung lamban. Beberapa mengaku lahannya telah digunakan namun hingga kini belum menerima kompensasi yang layak.(tribunkaltim.co 10/9/2025).

Berbicara terkait pembangunan IKN, bak menonton sinetron berseri yang berepisode-episode namun tak tahu kapan berakhirnya. Dan sudah menjadi hal yang lumrah di negeri ini ketika ada proyek strategis nasional (PSN) maka akan sepaket dengan konflik agraria.

Honest Card

Konflik agraria di IKN sampai dengan saat ini belum tuntas padahal pembangunannya terus berjalan. Karenanya kemudian, banyak beranggapan IKN merupakan mega proyek yang dipaksakan bahkan terkesan ambisius, bagaimana tidak, dari awal dicetuskan hingga kini pembangunannya tak pernah lepas dari persoalan dan kontroversi.

Baca Juga

Prospek Cerah Perbaikan Pendidikan

Tragedi Lubang Tambang : Nyawa Rakyat Jadi Taruhan

Namun tidak demikian dengan kapitalisme demokrasi, dimana konflik lahan akan selalu menjadi borok bagi pemerintahnya. Pasalnya sengketa lahan selalu bermula dari perdebatan kepemilikan tanah yang menjadi milik masyarakat adat yang kemudian diklaim milik negara lantaran wilayah tersebut masuk dalam kawasan proyek PSN.

PSN adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang bersifat strategis. PSN bisa mencakup proyek-proyek seperti infrastruktur, pembangunan wilayah, dan industri strategis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

UU PSN mengacu pada ketentuan mengenai Proyek Strategis Nasional yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), serta peraturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2021 tentang kemudahan Proyek Strategis Nasional. UU Cipta Kerja bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan melalui PSN.

Namun hal ini menimbulkan kritik karena dianggap mempermudah perampasan ruang hidup dan mengesampingkan hak masyarakat. Banyak pihak, termasuk koalisi sipil, menggugat UU Cipta Kerja karena dianggap melegalkan perampasan ruang hidup warga atas nama PSN, seperti yang terjadi pada proyek Rempang Eco City di Kepulauan Riau. Norma yang terlalu mudah dalam UU Cipta Kerja dianggap mengaburkan batasan antara kepentingan umum dan bisnis swasta serta menghilangkan kontrol DPR, sehingga membuka peluang perampasan lahan masyarakat tanpa partisipasi yang bermakna.

UU ini juga dinilai membuka peluang kerusakan lingkungan, termasuk pengabaian rencana tata ruang dan izin lingkungan demi percepatan proyek PSN. Kemudahan PSN dalam UU Cipta Kerja telah menyebabkan konflik sosial-ekonomi dan pelanggaran hak konstitusional warga negara, menyebabkan penderitaan dan trauma bagi masyarakat.

Demikian UU yang lahir dari sistem kapitalisme demokrasi, dimana pembangunan infrastruktur bukanlah demi kepentingan rakyatnya namun demi kepentingan penguasa dan pengusaha/kapitalis oligarki. Demokrasi yang lekat dengan politik transaksionalnya melahirkan ‘perselingkuhan” antara penguasa dan pengusaha, tentu sudah menjadi rahasia umum dimana duduknya para penguasa/pejabat pemerintah di kursi kekuasaan tak lepas dari sokongan dana yang besar dari para pengusaha/kapitalis oligarki untuk memenangkan kampanye pemilu, maka ketika kekuasaan itu sudah diraih, politik balas budi yang berlaku selanjutnya, sehingga tak heran kemudian lahirlah undang-undang semacam UU Cipta Kerja, Minerba dan UU Omnibus law.

Meski tujuan dari PSN untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat, namun hal ini tak lebih dari sekedar lip service belaka, faktanya justru kesengsaraan dan penderitaan bahkan trauma yang dirasakan masyarakat. Hal inilah yang dialami warga PPU terdampak pembangunan IKN.

Andai pun jika tuntutan warga dipenuhi tak menjamin persoalan selesai, dampak negatif turunan IKN selalu akan menghantui warga terdampak. Tak hanya persoalan agraria, tapi dampak sosial dan kriminal akan terus menjadi persoalan ditengah-tengah masyarakat.

Berbagai persoalan pemindahan dan pembangunan IKN sejatinya tak perlu terjadi jika dipersiapkan secara matang, terukur dan dengan landasan kepentingan rakyat dan negara. Namun hal ini tak akan ditemukan di sistem kapitalisme demokrasi. Karena jelas kapitalisme demokrasi merupakan sistem buatan manusia yang lemah dan terbatas serta cenderung pada pembuatannya (kapitalis oligarki), sehingga wajar sistem ini tidak akan mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.

Berbeda halnya dengan Islam yang mampu menghadirkan kemaslahatan dibalik pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan IKN. Tentu hal ini bukan klaim semata, sejarah membuktikan bahwa Islam sangat menjaga kepemilikan lahan/tanah, dan penguasa dalam Islam yakni Khalifah tidak akan dzalim mengambil lahan/tanah rakyat hanya karena proyek strategis penguasa.

Hal ini terekam jelas dalam kisah Khalifah Umar bin Khattab mengores tulang, yang bercerita tentang seorang Yahudi Mesir yang mengadu perihal rumahnya yang akan digusur oleh Gubernur Amr bin ‘Ash. Setelah mendengar aduan tersebut, Umar bin Khattab memberikan sepotong tulang dengan goresan lurus kepada Yahudi Mesir tersebut untuk diberikan kepada Amr bin ‘Ash. Saat menerima tulang itu Amr bin ‘Ash gemetar dan berkeringat. Goresan tulang itu menjadi peringatan baginya untuk berlaku adil dan tidak bengkok dalam kekuasaannya, karena suatu saat nanti ia pun akan menjadi tulang belulang. Keteladanan Umar yang tegas dan adil ini membuat Yahudi tersebut akhirnya memeluk Islam dan menyerahkan tanahnya untuk pembangunan masjid.

Sungguh Islam hadir sebagai hakim yang adil dalam perkara urusan manusia, sebagaimana firman-Nya, “Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?.” (At-Tin ayat 8).

Maka mengembalikan hukum Allah (Islam) dalam kepengurusan kehidupan bernegara merupakan keniscayaan yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan bahkan keberkahan hidup manusia, sehingga persoalan pemindahan dan pembangunan IKN dalam Islam tidak akan menyisakan persoalan dan kemudharatan. Wallahu a’lam bishowab. (*)

Terkait: Opini

BERITA TERKAIT

Prospek Cerah Perbaikan Pendidikan

Prospek Cerah Perbaikan Pendidikan

25 Oktober 2025
Tragedi Lubang Tambang : Nyawa Rakyat Jadi Taruhan

Tragedi Lubang Tambang : Nyawa Rakyat Jadi Taruhan

2 Oktober 2025
Kesaktian Pancasila Diperingati, Pengkhianatan terhadap Pancasila Dibiarkan

Kesaktian Pancasila Diperingati, Pengkhianatan terhadap Pancasila Dibiarkan

2 Oktober 2025
Kesaktian Pancasila: Penjaga Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

Kesaktian Pancasila: Penjaga Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

1 Oktober 2025
Ketika Cinta Menjadi Kabut: Mencari Makna Toleransi yang Sejati

Ketika Cinta Menjadi Kabut: Mencari Makna Toleransi yang Sejati

27 September 2025
Satu Tungku Tiga Batu: Resep Harmoni, Toleransi, dan Cinta dari Kota Pala Fakfak

Satu Tungku Tiga Batu: Resep Harmoni, Toleransi, dan Cinta dari Kota Pala Fakfak

25 September 2025
Selanjutnya
Tragedi Lubang Tambang : Nyawa Rakyat Jadi Taruhan

Tragedi Lubang Tambang : Nyawa Rakyat Jadi Taruhan

Berita Terbaru

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun, Pemkot Sebut Karena Efektivitas Program Ekonomi Lokal

5 November 2025
Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

5 November 2025
Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

Kunjungi Bank Sampah di Labukkang, Ketua TP PKK Parepare Sebut Layak Diterapkan di Semua Kelurahan

5 November 2025
Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

3 November 2025
Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

Pemkab Pinrang Komitmen Pertahankan Capaian UHC

3 November 2025
Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

Wamen Sebut Literasi Jadi Tantangan Haji dan Umroh, Jurnalistik Islam IAIN Parepare Punya Peran Penting

3 November 2025
LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

LSM Sorot Indonesia Minta Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

3 November 2025
Dosen Komunikasi UMI Tingkatkan Literasi Digital dan Keterampilan Menulis Ilmiah Siswa MTS dan MA An Nashar Timor-Timur Makassar

Dosen Komunikasi UMI Tingkatkan Literasi Digital dan Keterampilan Menulis Ilmiah Siswa MTS dan MA An Nashar Timor-Timur Makassar

2 November 2025
Seminar Nasional Pamungkasa 2025 Tekankan Arsitektur Budaya sebagai Identitas Bangsa

Seminar Nasional Pamungkasa 2025 Tekankan Arsitektur Budaya sebagai Identitas Bangsa

2 November 2025
Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Sungai Jawi-jawi Usai Dikeruk Satu Bulan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Sungai Jawi-jawi Usai Dikeruk Satu Bulan

2 November 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.