MAKASSAR, PIJARNEWS – Satu unit komputer dan belasan berkas keuangan di Kantor Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPAD) Pemkot Makassar diangkut oleh anggota Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus ke Polda Sulsel.
Seluruh berkas tersebut dikeluarkan dari ruang BPAD dengan menggunakan boks plastik besar. Bahkan dari pantauan PIJAR di lapangan beberapa boks plastik berwarna putih, berukuran besar tersebut tidak memuat seluruh berkas. Sehingga penyidik menggunakan beberapa dos yang ada di ruangan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penggeledahan tersebut tindak lanjut dari penggeledahan pertama di Balaikota pada 3 Januari lalu. Terkait dua kasus dugaan Tipikor. Yakni kasus pengadaan pohon ketapang kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar dan kasus pengadaan persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar.
Pada saat penggeledahan di kantor BPKAD ditemukan uang Rp1 miliar lebih berupa rupiah dan mata uang asing. Beberapa ditemukan di brankas Kepala BPKAD Pemkot Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya.
Hingga berita ini diturunkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani belum memberikan penjelasan terkait hasil penggeledahan tersebut. Anggota tim penggeledahan Polda Sulsel pun enggan memberikan komentar. Saat keluar dari ruang BPKAD, mereka kompak tidak memberikan keterangan dan memilih kembali ke Polda dengan menggunakan beberapa mobil. (ang/asw)