• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 24 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

Oleh: Tengku Raisa dan Rossa Tiara (Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang)

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:08, 09 Januari 2026
di Opini
Waktu Baca: 2 menit
Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

OPINI–Aparatur pemerintahan merupakan tulang punggung penyelenggaraan negara. Keberhasilan atau kegagalan suatu pemerintahan dalam melayani masyarakat sangat bergantung pada kualitas moral dan etika aparatur yang menjalankan roda birokrasi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai kewajiban aparatur pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari perspektif etika pemerintahan, yang menempatkan nilai moral sebagai fondasi utama dalam setiap tindakan dan keputusan publik.

Dalam perspektif etika pemerintahan, kewajiban aparatur tidak hanya bersifat administratif atau formal sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga bersifat moral. Aparatur pemerintah berkewajiban menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan integritas. Etika pemerintahan menuntut agar setiap aparatur menyadari bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah, bukan sekadar sumber kekuasaan atau keuntungan pribadi.

Salah satu kewajiban utama aparatur pemerintahan adalah memberikan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif. Dalam praktiknya, masih sering dijumpai pelayanan yang dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, kedekatan personal, atau kepentingan tertentu. Dari sudut pandang etika pemerintahan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius karena mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan warga negara. Aparatur pemerintah seharusnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperlakukan seluruh masyarakat secara setara di hadapan hukum dan pelayanan negara.

Selain itu, aparatur pemerintahan memiliki kewajiban untuk bersikap profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya. Etika pemerintahan mengajarkan bahwa ketidakmampuan, kelalaian, atau sikap abai terhadap tugas merupakan bentuk ketidakbertanggungjawaban moral. Aparatur yang etis dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi, serta bekerja secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pemerintahan yang baik. Profesionalisme bukan hanya tuntutan kinerja, tetapi juga kewajiban etis terhadap masyarakat yang dilayani.

Kewajiban berikutnya yang tidak kalah penting adalah menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam perspektif etika pemerintahan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Aparatur pemerintah yang beretika harus mampu menahan diri dari penyalahgunaan wewenang, meskipun memiliki peluang dan kekuasaan. Integritas aparatur menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga

PBI BPJS Tukang Es Dicabut, Dimana Keberpihakan Negara?

Green Jobs : Pelaku Perubahan atau Hanya Penonton?

Etika pemerintahan juga menekankan kewajiban aparatur untuk bersikap transparan dan akuntabel. Setiap kebijakan, keputusan, dan penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif. Aparatur pemerintah tidak boleh menutup-nutupi informasi publik yang seharusnya diketahui masyarakat, karena transparansi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak warga negara sekaligus cerminan etika demokratis dalam pemerintahan.

Pada akhirnya, kewajiban aparatur pemerintahan dalam perspektif etika pemerintahan bermuara pada upaya mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Etika pemerintahan berfungsi sebagai kompas moral agar aparatur tidak tersesat dalam kekuasaan dan rutinitas birokrasi. Tanpa etika, kewajiban aparatur hanya akan menjadi aturan kosong; sebaliknya, dengan etika yang kuat, kewajiban tersebut dapat dijalankan secara bermakna dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Terkait: OpiniPemerintahan

BERITA TERKAIT

PBI BPJS Tukang Es Dicabut, Dimana Keberpihakan Negara?

PBI BPJS Tukang Es Dicabut, Dimana Keberpihakan Negara?

17 Februari 2026
Green Jobs : Pelaku Perubahan atau Hanya Penonton?

Green Jobs : Pelaku Perubahan atau Hanya Penonton?

10 Februari 2026
Peran Kecerdasan Buatan dalam Bisnis Digital Marketing

Peran Kecerdasan Buatan dalam Bisnis Digital Marketing

10 Februari 2026
Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

16 Januari 2026
Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

10 Januari 2026
Menangisi Deforestasi

Menangisi Deforestasi

8 Januari 2026
Selanjutnya
Warek 2 UIN Alauddin Pendaftar Pertama Calon Rektor IAIN Parepare 2026-2030

Warek 2 UIN Alauddin Pendaftar Pertama Calon Rektor IAIN Parepare 2026-2030

Berita Terbaru

Satu Tahun Kepemimpinan TSM-MO, Kemiskinan Turun IPM Meningkat, Realisasi 18 Program Mulai Terlihat

Satu Tahun Kepemimpinan TSM-MO, Kemiskinan Turun IPM Meningkat, Realisasi 18 Program Mulai Terlihat

21 Februari 2026
UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

20 Februari 2026
10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga Tiga Desa Terpencil Sulbar: Buka Jalan Dakwah di Pelosok yang Tak Terjamah

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga Tiga Desa Terpencil Sulbar: Buka Jalan Dakwah di Pelosok yang Tak Terjamah

20 Februari 2026
Gembleng 750 Santri, Ponpes Al-Urwatul Wutsqaa Sidrap Siap Tebar Dakwah di Bulan Ramadan

Gembleng 750 Santri, Ponpes Al-Urwatul Wutsqaa Sidrap Siap Tebar Dakwah di Bulan Ramadan

20 Februari 2026
Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

20 Februari 2026
Bupati Pinrang Tinjau Dua Lokasi Calon Sekolah Rakyat, Pastikan Sarana Siap Pakai

Bupati Pinrang Tinjau Dua Lokasi Calon Sekolah Rakyat, Pastikan Sarana Siap Pakai

19 Februari 2026
Kejutan ala Bale by BTN, Saldo Nyasar di Tanggal Tua

Kejutan ala Bale by BTN, Saldo Nyasar di Tanggal Tua

19 Februari 2026
HUT Pinrang ke-66, Pemkab Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Penceramah Kondang

HUT Pinrang ke-66, Pemkab Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Penceramah Kondang

18 Februari 2026
Wali Kota Parepare Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

Wali Kota Parepare Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

18 Februari 2026
Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.