toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 31 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Kepala BPN Sidrap Lantik 7 Camat Jadi PPATS, Ini Pesannya

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
19:08, 31 Oktober 2019
di Advertorial, Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Kepala BPN Sidrap Lantik 7 Camat Jadi PPATS, Ini Pesannya

Pelantikan Tujuh Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kabupaten Sidrap.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Tujuh camat di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan resmi menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Prosesi penyumpahan dan pelantikan PPATS oleh camat ini dilakukan di Kantor Kecamatan Maritengngae Sidrap, Kamis (31/10/2019).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap Syamsuddin K memimpin pengambilan sumpah tersebut.

Surat keputusan pelantikan ini tertuang Nomor SK : 593/SK-73.HP.03.04/X/2019 yang ditanda tangani Kakan BPN Sidrap, Kamis 31 Oktober 2019.

Mereka yang resmi menjadi PPATS yakni Camat Marintengngae Arifuddin B Nombe, Camat Watang Sidenreng Hidayat AL, Camat Tellu Limpoe Andi Mauraga, Camat Baranti Paharuddin Lambogo, Camat Panca Rijang Rimba, Camat Dua Pitue Abd Rahman Rauf, Camat Pitu Riawa Muh Bakri.

Baca Juga

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Para pejabat PPATS ini juga dilantik jadi Camat oleh Bupati Sidrap, 13 September 2019 lalu.

Kepala BPN Sidrap Syamsuddin menegaskan, pelantikan ini bagian pembantu Kantor Pertanahan untuk melayani masyarakat dalam upaya kepemilikan hak tanah.

Selain itu, juga menekan terjadinya penyalagunaan surat akta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Hal pertama kami sampaikan yakni selamat bekerja. Berikanlah pelayanan yang baik pada masyarakat. Saya cuma ingatkan untuk tidak main-main dengan penerbitan surat keterangan tanah. Intinya silahkan bekerja dengan mempedomani Peraturan Kepala BPN RI Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Panitia Pemeriksaan Tanah dan Peraturan nomor 37 tahun 1998 Tentang aturan pejabat pembuat Akta Tanah. Di sini hanya ada 9 item poin yang menjadi patokan PPATS dan jangan pernah melenceng dari itu,” lontarnya.

Untuk itu, para pejabat yang baru ini termasuk Lurah dan Kades untuk selalu berhati-hati membuat surat keterangan (Suket) dengan meneliti lebih dulu latar belakang kepemilikan tanah yang hendak dibuatkan surat.

“Ini saya ingatkan rekan-rekan camat hingga tingkat bawah untuk selalu berhati hati buat keterangan. Jikalau keterangan dari bawah mulai lurah/kades maupun camat palsu, maka palsu semua termasuk di BPN. Karena kami memproses surat berdasarkan suket dari bawah. Kami tidak berhak meneliti legalisir atau keabsahan berkas sebelum kami proses di BPN,” tegas Syamsuddin, mengingatkan.

Sejauh ini, sambungnya, Kabupaten Sidrap belum ditemukan ada kasus sengketa tanah yang menyangkut pemalsuan ataupun keabsahan surat.

“Saya sudah dua tahun di Sidrap belum ada kasus atau laporan ke kami. Alhamdulillah, ini prestasi dan kesadaran masyarakat dalam melegalisir hak miliknya sangat tinggi,” tandasnya. (adv)

Terkait: BPN SidrapCamatPemkab Sidrap

BERITA TERKAIT

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

30 Desember 2025
Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

15 Desember 2025
6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

15 Desember 2025
SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

24 November 2025
Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap: Hasilnya Harus Bagus!

Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap: Hasilnya Harus Bagus!

24 November 2025
Pemkab Sidrap Salurkan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah ke Petani

Pemkab Sidrap Salurkan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah ke Petani

24 November 2025
Selanjutnya
Putra Pinrang Jabat Kadiskes Lantamal VII Kupang, Ini Profilnya

Putra Pinrang Jabat Kadiskes Lantamal VII Kupang, Ini Profilnya

Berita Terbaru

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.