toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 7 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Tentang Retribusi PBG Luwu Utara

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12:13, 12 Maret 2022
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Tentang Retribusi PBG Luwu Utara

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten Luwu Utara diharmonisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di Aula Kanwil, Jumat (11/3/2022).

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Maemuna yang memimpin rapat mengatakan, kegiatan ini merupakan proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, akomodatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi.

Maemuna berharap melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kanwil Sulsel dapat terus bersinergi, berkolaborasi, serta menjalin kerjasama dalam pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah.

Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan apresiasi pada Pemda Luwu Utara yang intens mengirimkan produk hukum daerahnya untuk di harmonisasi Kanwil Sulsel.

Honest Card

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Kab. Luwu Utara Baharuddin Nurdin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah terkait dengan Harmonisasi Ranperda tersebut, yang nantinya akan disampaikan ke DPRD Kab. Luwu Utara. “Kehadiran kami disini adalah untuk meminta koreksi/fasilitasi rancangan peratruan daerah yang telah kami buat bersama,” kata Baharuddin.

Baca Juga

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Lebih lanjut, Baharrudin sampaikan bahwa telah terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 (empat) menteri pada tanggal 25 Februari 2022 lalu. Dengan terbitnya SKB tersebut, pemda berhak untuk memungut retribusi bangunan gedung.

Oleh karenanya, Baharuddin mempertanyakan, apakah rancangan peraturan daerah tentang persetujuan bangunan gedung akan dilanjutkan atau inklusif dengan rancangan peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang (UU) no 1 tahun 2022.

Selain itu, Baharuddin juga akan mengkonsultasikan racangan pokok-pokok undang-undang daerah, tetapi naskah akademiknya belum dibuat. Rencananya, pihak dari Pemda Luwu Utara akan mengajak perwakilan Kanwil Sulsel untuk bergabung dalam suatu tim yang nantinya akan bekerjasama menyusun naskah akademik terkait rancangan pokok-pokok undang-undang daerah. Hal ini penting dalam rangka dukungan pengajuan naskah akademik ke DPRD.

“Tim Kanwil akan dimasukan ke dalam tim penyusunan akademik. Nantinya naskah tersebut akan menjadi dokimen yang menjadi persyaratan dalam rangka pengajuan Ranperda tersebut.” ungkap Baharuddin.

Terhadap permintaan tersebut, Maemuna menjelaskan pihaknya dengan terbuka akan menindaklanjuti hal tersebut.

Selanjutnya, JF Perancang Zonasi Kab. Luwu Utara yang terdiri atas Asriyani, Rismayana, Fatma, Maya, dan Firmanullah memberikan tanggapannya atas ranperda tersebut. Perancang memberikan saran agar menetapkan indeks lokalitas yang berperan sebagai pengendali agar nilai retribusi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tetap wajar. Perancang juga menyarankan agar keputusan Bupati terkait harga satuan retribusi agar diterbitkan untuk kemudahan simulasi nilai perhitungan retribusi bangunan. Secara teknis, penyusunan ranperda ini telah sesuai dengan Lampiran II UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubid Pengembangan Kab. Luwu Utara Annawaty, Kasubag Umum Kab. Luwu Utara Megawati, Kabid P3EPD Mahfud, Jajaran Pemda Kab. Luwu Utara, dan Jajaran JF Perancang Kantor Wilayah.

Terkait: KemenkumhanLuwu UtaraRanperdaRetribusi PBG

BERITA TERKAIT

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025
Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025
Hadiri Pembukaan STQH di Masamba, Wali Kota Parepare: Wadah Lahirkan Generasi Qurani

Hadiri Pembukaan STQH di Masamba, Wali Kota Parepare: Wadah Lahirkan Generasi Qurani

14 April 2025
Bupati Dampingi Kafilah Sidrap di Pembukaan STQH di Luwu Utara

Bupati Dampingi Kafilah Sidrap di Pembukaan STQH di Luwu Utara

14 April 2025
DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda

21 Agustus 2024
DPRD Parepare Serahkan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Pemkot

DPRD Parepare Serahkan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Pemkot

9 Agustus 2024
Selanjutnya
Airlangga Hartarto Perkenalkan Taufan Pawe di Unhas

Airlangga Hartarto Perkenalkan Taufan Pawe di Unhas

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.