• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 29 Januari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemprov Sulsel dan Kota Makassar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Juli 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
FacebookWhatsappTwitterTelegram

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Harmonisasi Serentak sebagai rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Pada Kanwil Sulsel Harmonisasi dilakukan terhadap dua ranperda yakni Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan di Sulawesi Selatan yang merupakan ranperda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan yang berasal dari Kota Makassar.  Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil dan Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (28/7/2022).

Secara Nasional, kegiatan dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra yang berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kemampuan, pemahaman, serta keterampilan seluruh perancang peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga

Kemenkumham Sulsel Posisi Pertama Serapan Anggaran Kanwil se Indonesia

Dua Pegawai Kemenkumham Sulsel Dilantik Menjadi PPNS, Ini Harapan Kakanwil

Pada  Kanwil Sulsel, Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Bapemperda dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah hadir dalam kegiatan ini. “Hal ini merupakan wujud komitmen DPRD Sulsel dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dan berkualitas,” kata Liberti.

“Saat ini tenaga perancang Kanwil berjumlah 22 orang yang dapat dilibatkan oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah,” ucap Kakanwil.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengatakan, sebagai perpanjangan Kemenkumham RI, Kanwil Sulsel berperan sebagai Pembina hukum sekaligus koordinator pengharmonisasian, sikronisasi ranperda di seluruh daerah Sulsel.

“Fungsi strategis kanwil kemenkumham dalam pengharmonisasian dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menkumham tahun 2022 tentang tata cara, prosedur, pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi ranperda, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan kanwil sulsel dalam pelaksanaan pengharmonisasian tersebut,” kata Ichwan.

Selanjutnya, masing-masing perancang memberikan tanggapannya. Terkait “Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan di Sulawesi Selatan”.  Perancang Kanwil menyampaikan ranperda ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan ekosistem Mangrove untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Ranperda Provinsi tentang Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan sesuai dengan sila kelima Pancsila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” Kata perancang.

Selanjutnya terkait “Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan. Perancang katakan ranperda ini bertujuan untuk menjaga fungsi perumahan agar dapat berfungsi secara baik dan berkelanjutan untuk kepentingan peningkatan kualitas hidup orang perseorangan yang dilakukan terhadap rumah, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan.

Kedua ranpeda tersebut telah memenuhi seluruh Dimensi yaitu Dimensi Pancasila, Dimensi UUD 1945, Dimensi Vertikal, Dimensi Horizontal, Dimensi Asas Hukum, dan Dimensi Teknik Penyusunan.

Secara teknik penulisan, kedua ranperda tersebut telah memenuhi ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2022 tentang peraturan perundang-undangan.

Turut hadir kegiatan di Aula Jajaran Bapemperda Provinsi Sulawesi Selatan, Jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, dan Jajaran JF Perancang Kanwil Sulsel. Sementara kegiatan di Ruang Rapat Divyankum dihadiri oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Tim Sekretariat DPRD Kota Makassar, Tim Penyusun Naskah Akademik, dan Jajaran Perancang JF Kanwil Sulsel. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kanwil Kemenkumham Sulsel

BERITA TERKAIT

Kemenkumham Sulsel Posisi Pertama Serapan Anggaran Kanwil se Indonesia

28 Desember 2022

Dua Pegawai Kemenkumham Sulsel Dilantik Menjadi PPNS, Ini Harapan Kakanwil

8 Desember 2022

Menkumham Ganjar Kanwil Sulsel Tiga Penghargaan Kekayaan Intelektual

1 November 2022
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly

Menkumham Resmi Menutup Tahun Hak Cipta 2022 dan Meluncurkan Tahun Merek 2023

1 November 2022
Disela-sela kunjungannya, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto bersama tim menyempatkan meninjau lahan perkebunan Rutan Jeneponto dan menyempatkan diri ikut memanen jagung hasil dari pekerjaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas IIB Jeneponto, Jumat (16/9/2022)

Agar Konsisten dan Terukur, Kadiv Pemasyarakatan Monitoring Kinerja Rutan Jeneponto

18 September 2022
Bupati Barru, Suardi Saleh (kanan) dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berbincang di Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis malam (8/9/2022)

Kemenkumham Sulsel Koordinasi Tupoksi dengan Pemkab Barru

11 September 2022
Selanjutnya
Semarak HDKD ke-77 di Kelurahan Mamajang Kota Makassar, Rabu (27/7/2022)

Semarakkan Hari Dharma Karya Dhika, Kemenkumham Menggelar Penyuluhan Desa Sadar Hukum

Berita Terkini

Ajatappareng

Mentan SYL Sampaikan Pesan Presiden Jokowi tentang Pengendalian dan Penaggulangan PMK Nasional 2023

29 Januari 2023
Nasional

KTT Asean 2023 Digelar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Suasana Aman

29 Januari 2023
Advertorial

Mendagri Sebut Komposisi Pendapatan APBD Sulsel TA 2023 Tergolong Kuat

29 Januari 2023
Ajatappareng

Barru Zero Kasus PMK, Bupati Sebut Kasus Jembrana Jadi Perhatian

29 Januari 2023
Ajatappareng

Mentan SYL Ungkap Peternakan yang Ternaknya Mati karena PMK Digantikan

29 Januari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist