• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Kemenkumham Sulsel Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2021
di Peristiwa
Kemenkumham Sulsel Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel menyelenggarakan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum, Senin (22/3/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Mercure Makassar tersebut diikuti 68 orang peserta. 35 Peserta hadir langsung dan 33 lainnya melalui Virtual.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham (BPHN Kemenkumham), Prof.Dr.H. R. Benny Riyanto yang membuka kegiatan itu memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkumham Sulsel atas torehan peringkat terbaik pertama dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2020 Kategori Sedang.

Dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan juga menyabet penghargaan Menteri Hukum dan HAM  LBH Bhakti Keadilan dan LBH LIPANG Takalar pada malam Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021 di Jakarta.

Berita Terkait

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

“Apresiasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dalam mengelola anggaran Organisasi Bantuan Hukum. Serapan anggaran Kanwil Sulsel mencapai 99.44 Persen dan hampir sempurna karena menjadi langkah yang sangat istimewa,” Ungkap Benny dalam sambutannya.

Kepala BPHN juga mengungkapkan bahwa penjaringan dan pengindentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilakukan dengan transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan ada 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, namun baru hadir di 9 Kabupaten/Kota yakni Makassar, Wajo, Takalar, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Bantaeng, Jeneponto, dan Bulukumba.

Harun juga mendorong Kabupaten/Kota di Sulsel untuk membuat  Peraturan Daerah Bantuan Hukum.

“Dari 24 Kab/Kota di Sulsel, 8 diantaranya telah memiliki Perda Bantuan Hukum. 3 Kab/Kota sedang dalam penyusan dan 13 lainnya di Tahun 2021 ini akan didorong,” jelas Harun.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto dan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Enrekang terkait Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah.

Terkait: Harun SuliantoKemenkumham SulselMakassar

TerkaitBerita

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

Tujuh Dusun di Sidrap Diterjang Longsor, 1.414 Warga Terjebak Tanpa Akses Jalan

Editor: Muhammad Tohir
27 September 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat, Kerugian Capai Rp 400 Juta  PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ludes dilalap si jago merah pada Senin (9/3/2026). Kebakaran hebat tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi melayat.  Kapolsek Suppa, AKP Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah yang terbakar adalah milik seorang warga bernama Haji Muna. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bersama aparat pemerintah setempat langsung bergerak ke lokasi.  “Jadi awal dari laporan kami, kebakaran terjadi di Barakasanda rumahnya Haji Muna. Pak Desa dan Pak Camat pun langsung menuju ke TKP,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di lokasi.  Kronologi dan Penanganan Api Menurut keterangan polisi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya.  Ahmad menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut sedang tidak berpenghuni. “Menurut informasi, rumah ini dalam keadaan kosong. Karena diketahui pemilik rumah sedang pergi melayat ke keluarga yang berada di Kota Pinrang,” tuturnya.  Meski api diduga berasal dari area dapur, pihak kepolisian belum bisa memastikan pemicu utama munculnya percikan api tersebut. “Penyebab sementara diketahui dari arah belakang sekitar dapur, namun penyebab utamanya kita belum tahu persis apa yang menimbulkan api itu muncul,” tambah Ahmad.  Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan rumah panggung beserta isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya barang berharga yang ikut terbakar.  Berdasarkan pendataan sementara, kerugian yang dialami korban meliputi Uang tunai senilai Rp 80 juta, Perhiasan emas, Satu unit sepeda motor dan Barang-barang berharga lainnya.  “Taksiran kerugian hampir semuanya mencapai Rp 400 juta,” pungkas Ahmad. Hingga saat ini, area kebakaran telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran.  Reporter: Faizal Lupphy

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat, Kerugian Capai Rp 400 Juta PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ludes dilalap si jago merah pada Senin (9/3/2026). Kebakaran hebat tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi melayat. Kapolsek Suppa, AKP Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah yang terbakar adalah milik seorang warga bernama Haji Muna. Begitu menerima laporan, pihak kepolisian bersama aparat pemerintah setempat langsung bergerak ke lokasi. “Jadi awal dari laporan kami, kebakaran terjadi di Barakasanda rumahnya Haji Muna. Pak Desa dan Pak Camat pun langsung menuju ke TKP,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di lokasi. Kronologi dan Penanganan Api Menurut keterangan polisi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api agar tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya. Ahmad menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut sedang tidak berpenghuni. “Menurut informasi, rumah ini dalam keadaan kosong. Karena diketahui pemilik rumah sedang pergi melayat ke keluarga yang berada di Kota Pinrang,” tuturnya. Meski api diduga berasal dari area dapur, pihak kepolisian belum bisa memastikan pemicu utama munculnya percikan api tersebut. “Penyebab sementara diketahui dari arah belakang sekitar dapur, namun penyebab utamanya kita belum tahu persis apa yang menimbulkan api itu muncul,” tambah Ahmad. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun seluruh bangunan rumah panggung beserta isinya hangus tak bersisa. Kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya barang berharga yang ikut terbakar. Berdasarkan pendataan sementara, kerugian yang dialami korban meliputi Uang tunai senilai Rp 80 juta, Perhiasan emas, Satu unit sepeda motor dan Barang-barang berharga lainnya. “Taksiran kerugian hampir semuanya mencapai Rp 400 juta,” pungkas Ahmad. Hingga saat ini, area kebakaran telah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran. Reporter: Faizal Lupphy

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan