• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 24 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama COVID-19

Kemenkumham Sulsel Evaluasi Prokes di Lapas, Cegah Makan Bersama

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
11:34, 29 Agustus 2021
di COVID-19
Waktu Baca: 1 menit
Kemenkumham Sulsel

lapas

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, Ahad (29/8/2021) mengatakan, untuk mencegah Covid-19 di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), pihaknya telah memonitor dan mengevalusi penerapan prokes Covid-19 di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa, Rumah Detensi Imigrasi Makasar, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera (Rupbasan) Makassar dan LPKA Maros, Rabu hingga Jumat Kemarin, (25-27/8).

Kepala Divisi Adminisrasi (Kadiv Admin) Sirajuddin selaku ketua tim mengatakan, indikator yang dimonitor dan dievaluasi meliputi, ketersediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan kedisiplinan penggunaannya. Kemudia pembagian vitamin, alat cek suhu tubuh, protap menjaga jarak dan pencegahan kerumanan, protap cegah makan bersama, penanganan dan mekanisme jika ada petugas yang sakit. “Alhamdulillah lima UPT yang dimonitor sudah menerapkan prokes dengan cukup baik,“ kata Sirajuddin

Menurut Sirajuddin, pihaknya sudah membuat grup WA untuk pegawai yang sakit. Jika ada pegawai yang sakit maka dimasukkan dalam grup WA tersebut. Ada dr. Wahidah Sp. KJ (dr Rutan Makassar) yang melakukan telemedicine dan memantau kesehatan petugas yang sakit tersebut selama 24 jam. Dan mekanisme seperti itu sangat efektif bagi penanganan seketika dan penyembuhan bagi pegawai yang sakit. “Untuk di Kota Makassar kita juga sudah bekerjasama dengan salah satu rumah sakit pemerintah, sehingga Swab Antigen dan PCR tidak berbayar alias gratis,“ kata Sirajuddin

Kabag Umum Basir selaku anggota tim mengatakan, selain itu ada juga aplikasi secara nasional yang dibuat oleh sekretariat jenderal kemenkumham, yakni laporan pegawai yang sakit, lagi melakukan perawatan sekaligus riwayat penyakit yang pernah dan sedang diderita.

Pada saat monev tim yang beranggotakan Fitri, Irwan dan Ahmad Mile tersebut diterima langsung oleh Kalapas narkotika Sungguminasa, Yusran Saad, Kalapas Perempuan Sungguminasa, Eko Suprapti, Karudenim Makassar Alimuddin, Karupbasan Makassar Arifudin dan KaLPKA Maros, Tubagus Chaidir. (*)

Baca Juga

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Covid-19Kemenkumham SulselProkes Covid-19Protokol Kesehatan

BERITA TERKAIT

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

26 April 2024
Anak pengungsi asal Somalia, Moukib  juara pertama lomba azan dan juara favorit lomba tahfidz

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
MK diapit petugas imigrasi Makassar saat akan dideportasi kembali ke negaranya di Afrika Selatan, Kamis (28/3/2024)

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (19/3/2024) di Hotel Claro Makassar

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

20 Maret 2024
Penyerahan remisi kepada dua narapidana di Lapas Palopo

Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

11 Maret 2024
Selanjutnya
Presiden RI, Joko Widodo saat meninjau vaksinasi pelajar di Bogor. --Foto Biro Pers Sekretariat Presiden--

Presiden Jokowi Pantau Vaksinasi Kolaborasi Kebangsaan bagi Para Pelajar

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.