• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 16 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Keluarga Pasien Covid-19 yang Wafat Dapat Santunan dari Kemensos

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Januari 2021
di Ajatappareng, COVID-19
Jenazah

Int.

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Keluarga Pasien Covid-19 yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pinrang, M Rusli, Rabu (20/1/2021).

Pemberian bantuan tersebut sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal akibat Covid-19.

“Mulai hari ini sudah bisa. Silahkan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dengan membawa perlengkapan berkas,” kata Rusli.

Untuk saat ini, lanjut Rusli, berkas tersebut akan dikumpul di Dinsos Pinrang dan diteruskan ke provinsi, selanjutnya ke pusat dengan besaran bantuan yang akan diberikan yaitu Rp15 juta per jiwa.

“Bantuan Rp15 juta ini akan masuk langsung ke rekening ahli waris yang akan dikirim oleh pusat,” ujar mantan Camat Tiroang itu.

Berita Terkait

Pj Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Gubernur Sulsel Inspektur Upacara Persemayaman Jenazah Mayjen TNI (Purn) HM Amin Syam

Gubernur Sulsel Tidak Pernah Mengimbau Pejabat Menyumbang untuk Gerakan Anti Mager

Selain itu, tambah Rusli, ahli waris harus menunjukkan bukti seperti surat keterangan kematian akibat Covid-19.

Dokumen persyaratan santunan meninggal akibat covid-19 sebagai berikut :

1. Permohonan rekomendasi ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (dibuat oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota)

2. Permohonan bantuan santunan ke Kementerian Sosial RI Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Cq. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (dibuat oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan)

3. Surat keterangan kematian yang disebabkan terinfeksi Covid-19 dari RS/Puskesmas atau Dinas Kesehatan.

4. Surat keterangan ahli waris

5. Fotocopy KTP & KK (Kartu Keluarga) korban dan ahli waris.

6. Fotocopy buku rekening ahli waris

7. Dokumentasi (saat dirawat/proses pemakaman).

Pemerintah melalui Tim Satgas terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 3M seperti mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak. Hal itu penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (*) 

Reporter : Fauzan Mahmud

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Bantuan SosialCovid-19Gubernur SulselKemensos RIPasien Covid-19

TerkaitBerita

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan