Oleh : Pujiana S.Pd
(Aktivis Dakwah)
Kekerasan pada anak terus meningkat seperti fenomena gunung es. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki. Kekerasan tersebut meliputi berbagai bentuk, termasuk fisik, psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, dan eksploitasi. kemenpppa.go.id
Kasus kekerasan pada terus terjadi baik di kota besar sampai ke pelosok desa, misalnya menurut data DP3AKB juga memaparkan data kasus kekerasan anak di Balikpapan yang terus meningkat dari tahun 2023 hingga 2025, sehingga kenaikan ini semakin gencarnya dilakukan sosialisasi dari pemerintah, dalam memudahkan masyarakat dalam memahami cara melaporkan kejadian kekerasan di lingkungan mereka.
Begitu halnya dengan yang terjadi di wilayah kabupaten Paser. Menurut pernyataan dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, mengatakan terdapat peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan pada tahun 2023. “Tahun 2023 ada 25 kasus kekerasan anak dan perempuan dibanding tahun 2022 ada 22 kasus,” kata Amir Faisol di Tanah Grogot, Kamis (12/3/2024).
Amir mengatakan dari 25 kasus, 14 kasus diantaranya kasus kekerasan seksual yang menimpa pada anak. Untuk kasus kekerasan fisik 3 kasus, dan kekerasan psikis 8 kasus. “Empat belas kasus itu kekerasan seksual. Perlu digarisbawahi, pengertian anak di sini yang di bawah umur 18 tahun. Jadi ini kasus yang menimpa pelajar SMP dan SMA,” ujar Amir.
Angka tersebut menjadi catatan Panjang kasus kekerasan yang terjadi baik sekala nasional dari perkotaan sampai pelosok desa yang ada di kabupten. Ini harus menjadi perhatian penting untuk kita semua baik dari pemerintah sebagai pemegang kendali kebijakan dan juga masyarakat sebagai pendukung utamanya. Kasus kekerasan bukan hal sepele, dampak dari kasus ini bisa menjadi trauma berkepanjangan untuk anak sebagai generasi yang akan melanjutkan estapet kehidupan bangsa.
Butuh Penanganan Terstruktur
Menangani kasus kekerasan ini butuh kerja sama terstruktur. Perhatian pemerintah harus lebih dalam segala aspek. Penanganan dengan sosialisasi dari RT ke RT saja tidak cukup dalam menanggulangi kasus kekerasan yang terjadi. Karena sumber utama dari terjadinya kasus ini bisa datang dari aspek yang lain, misalnya bisa juga dari sosial media. Pelaku mencari korbannya dengan memanfaatkan sosial media, karena tidak bisa dipungkiri anak-anak sekarang sudah difasilitasi oleh orang tuanya dengan gawai secara otomatis anak-anak akan bebas bersosial media.
Pengaturan sistem informasi juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan sangat butuh perhatian khusus. Tayangan juga sangat mempengaruhi Tindakan seseorang karena itu juga mempengaruhi alam bawah sadar yang nanti akan diimplemtasikan menjadikan sebuah perbuatan. Masih banyak tersebar video dan film yang tidak mendidik dan di konsumsi oleh masyarakat tidak terlepas juga anak-anak.
Penghapusan kekerasan pada anak juga bukan hanya sebuah program yang hanya dalam sebuah bentuk pelaporan semata. Serta bukan hanya mewujudkan wadah yang layak untuk anak, tetapi anak dari segala aspek harus terlindungi itu adalah hak sebagai insan manusia rasa aman dan perhatian.
Persoalan utama dari semua ini juga tidak lepas dari ideologi sebuah bangsa. Fondasi negara juga akan memengaruhi aturan yang lahir begitu juga kehidupan masyarakatnya. Aturan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan akan lahir sikap dan tindak tanduk yang tidak sesuai dengan aturan Allah. Melakukan tindak kekerasan kepada anak adalah Tindakan yang tidak pantas dan juga sebuah Tindakan kejahatan. Masa anak butuh kasih sayang dan perlindungan mereka tidak layak dapat perlakuan kekerasan baik secara fisik dan juga psikis apalagi sampai tindak pembunuhan dan juga pelecehan seksual.
Dan justru fakta akhir ini kekerasan banyak di lakukan oleh orang-orang terdekat, misal ayah merudu paksa anak kandung, saudara kandung, paman dan lain-lain. Sungguh sebuah fakta yang sangat miris. Belum juga kasus bully pada kalangan anak sampai remaja juga banyak terjadi baik pelajar laki-laki dan juga Perempuan.
Benteng Perlindungan pada Anak
Kasus kekerasan dengan jumlah besar maka itu butuh Solusi tuntas. Mengangkat akar masalah dan menyelesaikan sumber masalah. Penjaminan hak dan perlindungan merupakan hal penting, harus lahir dari pilar-pilar penting yang ada di masyarakat. Itu semua bisa terbangun dengan tiga pilar yang ada dalam negara.
Pertama, pilar ketakwaan individu , bagaimana individu harus memiliki kepribadian islam dan ketakwaan, takut melakukan kejahatan dan maksiat baik secara terang-terangan dan sembunyi bahwa Allah mengawasi setiap perbuatan. Kedua, Pilar masyarakat, yang memiliki peranan penting dalam menciptakan keamanan. Budaya saling mengingtkan kepada hal baik Ketika ada anggota Masyarakat melakukan Tindakan yang tidak sesuai dengan agama dan juga mengingatkan Ketika ada yang berbuat salah. Ketiga, Pilar Negara, negara adalah power dari kekuatan yang di miliki dengan kebijakan pemimpin yang harus berpikir dalam menyelesaikan permasalahan. Memberikan perlindungan secara struktur dalam setiap masalah yang timbul terutama kasus kekerasan kepada anak-anak.
Ada beberapa dalil dalam Alquran bahwa Allah memberikan peringatan kepada manusia bahwa Tindakan kekerasan kepada anak tidak di benarkan. “Demikianlah berhala-berhala mereka (setan) menjadikan terasa indah bagi banyak orang musyrik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan mengacaukan agama mereka sendiri. Seandainya Allah berkehendak, niscaya mereka tidak akan mengerjakannya. Biarkanlah mereka bersama apa (kebohongan) yang mereka ada-adakan.” Q.S: Al An’am 137
Anak juga adalah ujian dan cobaan bagi orang tua. “Dan ketahuilah bahwa hartamu yang merupakan titipan Allah kepadamu dan anak-anakmu yang merupakan anugerah Allah itu hanyalah sebagai cobaan. Maka, janganlah berlebihan dalam mencintai harta dan anak melebihi cinta pada Allah. Cinta harta dan anak yang berlebihan membuat seseorang enggan memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya karena takut atau kikir, sebab panggilan tersebut menuntut tanggung jawabp dan pengorbanan. Dan ketahuilah, sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar, jauh lebih besar daripada harta dunia dan anak keturunan.” Q.S: Al: Anfal ; 28 .
Wallahualam bissaw’wab.