• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 17 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

Kejagung-PT Pertamina Beda Pendapat Soal Kualitas BBM Jenis Pertamax

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10:57, 28 Februari 2025
di Nasional
Waktu Baca: 2 menit
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dibawa memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. (Foto: Antara)

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dibawa memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PT Pertamina Patra Niaga berbeda pendapat perihal kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang diedarkan ke masyarakat beberapa tahun terakhir. Perbedaan pendapat ini muncul setelah Kejaksaan Agung membongkar dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak dan produk kilang selama periode 2018-2023 di anak usaha PT Pertamina tersebut.

Dilansir dari Tempo.co, Para tersangka korupsi Pertamina ini diduga melakukan blending atau mengoplos BBM jenis Pertamax dengan Pertalite. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka diduga membeli RON 90 atau lebih rendah, namun mengaku membeli RON 92. Kemudian RON 90 itu dioplos atau blending di storage atau depo untuk menjadi RON 92.

Lebih lanjut, berikut perbedaan pendapat antara Kejaksaan Agung dan Pertamina soal kualitas Pertamax.

Kejagung Temukan Upaya Pengoplosan

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyatakan penyidik menemukan adanya upaya pengoplosan research octane number (RON) untuk memproduksi BBM jenis Pertamax.

Baca Juga

Pertamina Sangkal Tuduhan Kejagung Soal BBM Oplosan, BPKN Tinjau Langsung ke SPBU

Pemkab Sidrap Koordinasi dengan PT Pertamina, Bahas Ketersediaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Ini

“Fakta yang ada dari transaksi RON 88 di-blending dengan (RON) 92 dan dipasarkan seharga (RON) 92,” kata Abdul Qohar, kepada wartawan di depan gedung Kartika, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Qohar belum bisa membuktikan soal kebenaran dari RON 92 yang diduga dioplos itu. Hal yang jelas, kata dia, fakta-fakta penyidikan yang mengarah kepada dugaan pengoplosan merupakan hasil dari keterangan saksi dan barang bukti. “Apakah itu nanti RON 92 atau tidak, ini ahli akan meneliti,” ujar Qohar.

Pertamina Sebut Penambahan Zat Aditif untuk Meningkatkan Kualitas

Pelaksana tugas harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan bahwa BBM yang diterima Pertamina Patra Niaga berasal dari dua sumber utama, yakni kilang dalam negeri dan pengadaan dari luar negeri. Produk tersebut sudah memiliki nilai RON yang sesuai sebelum didistribusikan.

“Baik yang dari luar negeri maupun yang dari dalam negeri, itu kita sudah menerima dalam bentuk RON 92. Yang membedakan adalah, meskipun sudah dalam RON 90 maupun RON 92, itu sifatnya masih base fuel, artinya belum ada aditif. Jadi Pertamina Patra Niaga itu mengelola dari terminal sampai ke SPBU,” ujar Mars Ega, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, pada Rabu 26 Februari 2025.

Menurut Ega, proses penambahan aditif dilakukan di terminal-terminal Pertamina. “Jadi di terminal hanya ada proses penambahan aditif dan warna. Proses ini memberikan keunggulan dan pembeda dengan produk lain. Namun, kami tidak memiliki fasilitas untuk melakukan blending yang bisa mengubah angka oktan,” katanya.

Penambahan aditif ini bertujuan meningkatkan performa mesin kendaraan dan menjaga kebersihan sistem pembakaran. “Jadi base fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefitnya, penambahan benefit untuk performa produk-produk ini,” tuturnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memastikan produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, yakni Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.

Heppy menjelaskan, tindakan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu, juga ada injeksi aditif yang berfungsi untuk meningkatkan performa produk Pertamax. “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025). (*)

Sumber: Tempo.co

 

 

Terkait: KejagungPT.Pertamina

BERITA TERKAIT

Logo Pertamina (Dok. Tempo)

Pertamina Sangkal Tuduhan Kejagung Soal BBM Oplosan, BPKN Tinjau Langsung ke SPBU

1 Maret 2025

Pemkab Sidrap Koordinasi dengan PT Pertamina, Bahas Ketersediaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Ini

5 Oktober 2022
KSOP Parepare Mengakui Ada Kerusakan Pada MT Golden Pearl XIV Sehingga Menimbulkan Tumpahan Solar

KSOP Parepare Mengakui Ada Kerusakan Pada MT Golden Pearl XIV Sehingga Menimbulkan Tumpahan Solar

18 Januari 2019
Depot Pertamina Parepare

Solar Langka di Sidrap, Ini Tanggapan Pertamina

19 Agustus 2018
Sejumlah karyawan PT.Pelindo IV mempersiapkan bantuan yang akan dikirim ke Asmat, Papua (foto: Humas Pelindo IV)

Prihatin Dengan Kasus Gizi Buruk Di Asmat, Tiga BUMN Kirim Bantuan

20 Januari 2018
Selanjutnya

Dosen IAIN Parepare Pimpin DPD IKAKAS Parepare

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.