toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 3 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Kasus Narkoba di Sidrap Cukup Tinggi, Kapolres Sidrap Perintahkan Kasat Ungkap Tiap Hari

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:20, 22 Juli 2024
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit
Kasus Narkoba di Sidrap Cukup Tinggi, Kapolres Sidrap Perintahkan Kasat Ungkap Tiap Hari

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kapolres Sidrap AKBP. Fantry Taherong menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan Narkotika selama kepemimpinannya di jajaran Polres Sidrap, Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan press release satuan ResNarkoba di Mapolres Sidrap, Senin (22/7/2024).

Fantry menyampaikan, kegiatan ini merupakan laporan sebagai bentuk keseriusan Polres Sidrap dalam pengungkapan kasus tindak pidana khususnya Narkotika yang menjadi konsen Polres Sidrap yang dipimpinnya.

“Saya pribadi sebagai Kapolres yang membawahi Kasat untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sidrap, dalam hal pengungkapan kasus, yang mana kita ketahui bersama bahwa kasus narkoba di Sidrap cukup tinggi,” ucapnya.

“Oleh karena itu, saya perintahkan KasatNarkoba melakukan pengungkapan setiap hari untuk menekan, bahkan memberantas selama kepemimpinan kami di Polres Sidrap,” tambah mantan Kasat Intel Polres Sidrap tersebut.

Press release tersebut kata Kapolres merupakan pengungkapan kasus Narkotika selama triwulan 1 dan 2 dengan jumlah laporan polisi sebanyak 39 kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang. Termasuk diantaranya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada pelaku Narkotika.

Baca Juga

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

“Untuk pengungkapan kasus TPPU, alhamdulillah sudah P21, dengan barang bukti uang tunai Rp. 22 juta, serta sebidang tanah yang nilainya saat ini kurang lebih Rp 200 juta, dengan luas 20X40,” Kata KasatNarkoba Polres Sidrap IPTU Patria Pratama yang menjelaskan secara teknis pengungkapan kasus dalam kegiatan press release tersebut.

Tindak pidana asal TPPU tersebut berawal dari pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 1 bal, yang kemudian dilakukan treaching aset dan aliran dana, dan ditemukanlah barang bukti uang tunai dan tanah tersebut.

“Kemudian akan dilakukan pengembangan, Mudah-mudahan dengan kepemimpinan bapak Kapolres yang baru, pengembangan kasus TPPU ini bisa lebih besar lagi,” Kata Patria.

Di pekan ini atau selama kepemimpinan AKBP Fantry Taherong, Satresnarkoba telah berhasil mengungkapkan kasus kepemilikan sabu sebanyak dua bal dan telah ditetapkan tersangka sebanyak 3 orang.

“Selain itu juga dimasa kepemimpinan beliu (AKBP.Fantry Taherong) diamankan 40 sachet kecil di Laporan Polisi (LP) 39 dan 26 sachet di LP 40,” tambah Patria.

 

Terkait: NarkotikaPolresPrees releaseSidrap

BERITA TERKAIT

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

14 Februari 2026
Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

11 Februari 2026
Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

8 Februari 2026
Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Selanjutnya
Edukasi Keuangan, Pj Tim Penggerak PKK Parepare Apresiasi OJK Sulselbar

Edukasi Keuangan, Pj Tim Penggerak PKK Parepare Apresiasi OJK Sulselbar

Berita Terbaru

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

3 Maret 2026
Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

2 Maret 2026
Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

2 Maret 2026
Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

2 Maret 2026
Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

2 Maret 2026
Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

1 Maret 2026
PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

28 Februari 2026
Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

28 Februari 2026
Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

28 Februari 2026
Gurihnya Gogos dan Es Buah, Berburu Takjil di Pelataran Panker Sidrap

Gurihnya Gogos dan Es Buah, Berburu Takjil di Pelataran Panker Sidrap

28 Februari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.