toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 14 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Kasek di Parepare Bimtek ke Bali, Inspektorat Masih Tunggu Klarifikasi Lanjutan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:31, 14 Desember 2022
di Ajatappareng
Waktu Baca: 2 menit
Kasek di Parepare Bimtek ke Bali, Inspektorat Masih Tunggu Klarifikasi Lanjutan

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –– Kepala Inspektorat Kota Parepare, Muhamamd Husni Syam saat ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait sejumlah Kepala Sekolah (kasek) SD dan SMP di Kota Parepare diduga menggunakan dana bos mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali pada 1-2 Desember lalu.

“Klarifikasi sudah kita lakukan, baru berproses. Kita memanggil pihak dinas, sudah beberapa informasi kita dapatkan terkait dengan kegiatan itu,” ujarnya ditemui Pijarnews.com di kantornya, Selasa (13/12/2022).

Husni menuturkan, bimtek di Bali merupakan untuk peningkatan kapasitas. “Untuk meningkatkan kapasitas kasek. Sangat dibutuhkan agar kasek mampu memahami proses pengadaan barang dan jasa, di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.

“Itu hasil klarifikasi, karena kita baru mau mengetahui tujuan pelaksanaannya. Intinya adalah untuk peningkatan SDM-nya. Itu penting memang bagi kasek karena ke depan diharapkan lebih memahami terkait dengan PBJ,” ujar Husni.

Baca Juga

Wali Kota Terima Buku Arah Baru Pembangunan Kota Destinasi Karya Kaprodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Lebih lanjut, Husni menjelaskan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan harus lihat klarifikasi dulu. “Apa ada yang dilanggar atau tidak. Itu saja intinya,” kata Husni.

Sebelumnya, bimtek kasek di Bali yang menggunakan Dana BOS dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris, saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022) lalu. “Iya benar, tapi tidak semua kepala sekolah ke Bali,” ungkapnya.

Arifuddin menjelaskan, kegiatan di Bali merupakan kegiatan bimtek pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ditawarkan oleh pihak bagian pengadaan barang dan jasa Setdako Parepare. “Mengingat sekolah SD dan SMP adalah UPTD yang juga mengelola dana bos sebagai DAK non fisik dan membutuhkan penggunanya memiliki kapasitas yang memadai,” ujarnya.

“Tabe, tidak semua kasek SD dan SMP berangkat ke Bali. Karena sifatnya tidak memaksa,” tegasnya.

Arifuddin menuturkan, terkait penggunaan dana BOS, karena di juknis dana BOS memungkinkan penggunanya untuk pengembangan SDM,” ujarnya.

Ia menambahkan, penempatan lokasi bimtek di Bali merupakan penyampaian dari pihak penyelenggara, di mana sebelumnya telah melaksanakan bimtek yang sama di Yogya. Yang diundang pada waktu itu SKPD dan UPTD diluar UPTD SD dan SMP yang merupakan pengguna anggaran,” ungkapnya.

“Iya masing-masing kasek berangkat workshop menggunakan dana BOS,” kata salah satu kasek SMPN di Parepare.

“Dalam rangka workshop pengelolaan belanja barang dan jasa. Mengingat di sekolah kasek sebagai pengguna anggaran maka perlu informasi,” tulis salah satu kasek lainnya saat dikonfirmasi.

Menanggapi soal penggunaan dana BOS untuk bimtek di Bali oleh sejumlah kasek, Ketua Lembaga Pengkajian Edukasi, Komunikasi dan Masyarakat (Lapekom), Zainal Zaid mengatakan, kalau di juknis jelas tidak bisa.

“Kalau ada kasek yang pakai dana BOS, pasti pelanggaran,” tandasnya.

Husni berpendapat, sepanjang bimtek dibolehkan sesuai juknis BOS baginya hal itu tidak jadi masalah. “Kalau memang dibolehkan menurut ketentuan, tidak jadi masalah. Kan memang ada ketentuan penggunaan dana BOS itu,” kata Husni.

Terkait pemilihan tempat bimtek di Bali, Husni mengatakan, dirinya tidak melihat tempat yang penting untuk peningkatan SDM-nya. “Intinya kita selalu merujuk pada ketentuan juknis penggunaan dana BOS,” ujarnya.

Regulasi petunjuk penggunaan dana BOS sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022. (why)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Dana BOSPemkot Parepare

BERITA TERKAIT

Wali Kota Terima Buku Arah Baru Pembangunan Kota Destinasi Karya Kaprodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare

Wali Kota Terima Buku Arah Baru Pembangunan Kota Destinasi Karya Kaprodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare

30 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Cari Pemimpin Visioner, Pemkot Parepare Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Karajae

Cari Pemimpin Visioner, Pemkot Parepare Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Karajae

21 November 2025
Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

20 November 2025
Selanjutnya
Presiden Berhentikan Abdul Hayat, Mantan Bupati Pinrang Dua Periode Jabat Plh Sekprov Sulsel

Presiden Berhentikan Abdul Hayat, Mantan Bupati Pinrang Dua Periode Jabat Plh Sekprov Sulsel

Berita Terbaru

Dari Langit Ke Bumi: Pesan Ekoteologi Dalam Peristiwa Isra Mi‘Raj

Dari Langit Ke Bumi: Pesan Ekoteologi Dalam Peristiwa Isra Mi‘Raj

13 Januari 2026
Wakili Kaum Muda, Dr Islamul Haq Daftar Calon Rektor IAIN Parepare

Wakili Kaum Muda, Dr Islamul Haq Daftar Calon Rektor IAIN Parepare

13 Januari 2026
Prof. Darmawati, Perempuan Pertama Daftar Calon Rektor IAIN Parepare 2026–2030

Prof. Darmawati, Perempuan Pertama Daftar Calon Rektor IAIN Parepare 2026–2030

12 Januari 2026
Momen Rakor Evaluasi 2025 dan Persiapan Program 2026, Tasming Hamid Ajak OPD Perkuat Sinergi

Momen Rakor Evaluasi 2025 dan Persiapan Program 2026, Tasming Hamid Ajak OPD Perkuat Sinergi

12 Januari 2026
Buka Toko Aksesori Anak di Pangkajene, Syaharuddin Alrif: Sidrap Bukan Lagi Daerah Sekadar Lewat

Buka Toko Aksesori Anak di Pangkajene, Syaharuddin Alrif: Sidrap Bukan Lagi Daerah Sekadar Lewat

11 Januari 2026
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026
LBH GP Ansor Parepare Gelar Ngaji Hukum, Kupas KUHP dan KUHAP Terbaru

LBH GP Ansor Parepare Gelar Ngaji Hukum, Kupas KUHP dan KUHAP Terbaru

10 Januari 2026
LBHA BKPRMI Apresiasi Ngaji Hukum LBH GP Ansor, Dorong Literasi KUHP–KUHAP ke Masyarakat

LBHA BKPRMI Apresiasi Ngaji Hukum LBH GP Ansor, Dorong Literasi KUHP–KUHAP ke Masyarakat

10 Januari 2026
PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar Gelar  Donor Darah PROFEDA

PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar Gelar Donor Darah PROFEDA

10 Januari 2026
Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

10 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.