• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Kapolres Sidrap Ungkap Langkah Pencegahan Kasus Penipuan Online ‘Possobis’

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:43, 22 Juni 2024
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
AKBP Erwin Syah. (Ist)

AKBP Erwin Syah. (Ist)

PIJARNEWS.COM, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengungkap sejumlah langkah sebagai upaya memberantas kasus penipuan online atau yang dikenal ‘passobis’ di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.

AKBP Erwin Syah mengungkapkan sejumlah program telah dijalankan guna mengedukasi masyarakat seperti Jumat Curhat, Polisi go to School juga Polisi go to kampus.

Menurutnya, yang paling penting dilakukan untuk memberantas penipuan online yakni melakukan pencegahan dengan mengedepankan pola penyadaran kepada masyarakat.

“Tak kalah penting masyarakat memang harus sadar. Juga orang tua dan semua komponen bertanggungjawab memberikan edukasi, jangan percaya hal-hal yang tidak jelas sumbernya,” tegas AKBP Erwin Syah saat diwawancarai PIJARNEWS.COM usai salat di Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, baru-baru ini.

“Karena dunia digital kita tidak bisa ngerem dan berkembang begitu pesat, itu terjadi dimana saja bukan hanya Sidrap. Dan sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat karena adanya teknologi dan itu jadi salah satu tantangan kita,” pungkas perwira Polisi dengan pangkat dua melati dipundak tersebut.

Baca Juga

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Sidrap, yang bisa dilakukan adalah pendekatan moralitas, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memberi kesadaran bahwa digitalisasi itu manfaatnya banyak, tapi jika dibawa ke arah negatif juga banyak, dan yang bisa mengerem adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Boleh dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku selama mereka terbukti, kalau misal ada yang melaporkan dan ada bukti maka kita akan lakukan penegakan hukum secara profesional,” pungkasnya.

“Kita tidak bisa, bertindak seenaknya karena kita negara hukum, kalau tidak ada korban tidak ada yang melaporkan itu adalah delik aduan. Kita tidak bisa serta merta datang lalu melakukan penertiban, penindakan. Tidak,” tegasnya.

Ditanya kasus passobis yang ditangani Polres Sidrap, AKBP Erwin menjelaskan jika pihaknya tak hanya memproses pelaku dari Sidrap namun juga banyak mendapat laporan yang mana korbannya adalah orang Sidrap itu sendiri.

“Kita juga melakukan penindakan justru korbannya ada di sini (Sidrap) dan pelakunya ada di luar wilayah. Artinya ini sudah menyebar kemana-mana bukan hanya di Sidrap, banyak dari luar korbannya yang minta bantuan maka kita bantu, mendampingi, melakukan penyidikan, menangkap pelaku,” tambahnya.

Dijelaskan Erwin, penanganan masalah penipuan online ini bukan hanya dilakukan di Mabes Polri namun menyeluruh, dimana ketika ada korban dan melaporkan maka kita akan proses.

Ditanya penurunan jumlah kasus penipuan online di Kabupaten Sidrap, Erwin hanya menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dan menggunakan atau transaksi di platform terpercaya saja.

“Kembali kepada Masyarakat, karena kita jumlahnya terbatas tapi dengan langkah-langkah yang kita lakukan masuk masjid, sekolah, kemudian di Medsos kita terus mengingatkan dan intinya kembali pada diri masing-masing,” tambahnya.

“Yang jelas kita harus berhubungan dengan orang jelas, menggunakan aplikasi atau sistem yang jelas. Karena kadang-kadang pelaku ini jual online, jadi kita pakai yang resmi saja untuk belanja di marketplace, kita arahkan ke sana,” tuturnya.

AKBP Erwin menegaskan tak bisa membatasi dunia digitalisasi namun mengingatkan masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakannya agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. (ink/alf)

Terkait: KapolresPassobispenipuan onlinePolresSidrap

BERITA TERKAIT

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

13 Juni 2025

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

11 Juni 2025

Persiapan Porprov XVIII Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan Perlunya Evaluasi Cabor

11 Juni 2025

Jelang Lebaran, Baznas Sidrap Salurkan Bantuan Pada 1.084 Honorer

5 Juni 2025

Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

3 Juni 2025
Ambo Asse saat Menunjukkan Surat Panggilan Tersangka dari Kepolisian

Ambo Asse: Heran Kenapa Saya Dituduh Menyerobot Lahan, Buktikan Dulu Alas Hak Pelapor, Ini Kata Penyidik

2 Juni 2025
Selanjutnya
Ist.

Dukung Turnamen Basket Antar SMA se Sulsel, Pemkot Parepare Ingatkan Jaga Sportivitas

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.