PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Seorang tahanan kasus narkoba berinisial MR (50), meninggal dunia di tahanan Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Keluarga menduga MR tewas akibat dianiaya oleh oknum polisi.
“Ini adik saya. Dia meninggal tadi malam,” kata kakak korban, Agusalim, Kamis malam (3/4/2025) dilansir TribunTimur.com.
MR meninggal setelah dirawat di RSUD Andi Makkasau, Rabu (2/4/2025).
Namun, Kapolres Parepare Arman Muis membantah terjadi penyiksaan terhadap tahanan narkoba itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, mengaku telah mengkonfirmasi kabar tersebut ke Polres Parepare.
Hanya saja, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, kata Didik, menampik adanya dugaan kekerasan terhadap tahanan berinisial MR (50) itu.
Menurut Polres Parepare lanjut Didik, MR saat ditangkap mengidap penyakit paru-paru.
“Yang bersangkutan selama menjalani pemeriksaan memang sudah teridentifikasi menderita penyakit paru-paru (ada keterangan medis),” ujar Didik.
Dari hasil pemeriksaan medis di RSU Parepare tidak ada tanda-tanda kekerasan (ada keterangan medis) dan meninggal di RS,” lanjutnya.
Lalu siapa AKBP Arman Muis?
AKBP Arman Muis, SH, S.I.K, MM resmi menjabat sebagai Kapolres Parepare menggantikan AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K yang dimutasi sebagai Kapolres Pinrang.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Parepare berlangsung di Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sabtu (22/7/2023).
Sebelum menjabat, Arman Muis menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Medan, 2021-2023. Ia adalah asli Bugis Makassar.
Alumnus Akademi Kepolisian atau Akpol 2003 ini melanjutkan PTIK.Ia sempat bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) satu setengah tahun.
Setelah itu, Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia atau Sespim Lemdiklat Polri. Ia bertugas di Polda Sumatera Utara. (*)
Sumber: TribunTimur.com



















