MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) diseminasikan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait Apostille di Hotel The Rinra Makassar, Rabu malam(5/10/2022).
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa Apostille adalah pengesahan dokumen oleh lembaga resmi negara dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri hingga akhirnya dapat diakui oleh negara tertentu.
“Sebagaimana diketahui bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait Apostille di Wilayah, sebagai sarana penyebaran informasi layanan AHU, juga menjadi sarana diskusi, sosialisasi dan inventarisasi terkait apostille. Kegiatan yang akan digelar selama dua hari ini diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam penyederhaaan rantai birokrasi terutama terkait apostille,” ungkap Liberti.
Lebih lanjut, Liberti mengatakan bahwa Layanan Apostille sebagai langkah penyederhanaan organisasi. “Untuk itu, Kemenkumham telah melakukan penyederhanaan terhadap regulasi sehingga layanan publik yang diberikan kepada masyarakat tidak ribet lagi untuk mematuhi berbagai regulasi hinga mencapai tujuan layannya,” kata Kakanwil.
“Kepada peserta kegiatan hari ini khususnya mahasiswa perlu kami sampaikan bahwa apostille ini sangat urgen jika ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri, sebab salah satu syarat yang kerap diminta ketika melamar beasiswa ke luar negeri adalah apostille atau legaisasi dokumen,” lanjut Liberti.
Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Jean Henri Patu mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penyebaran informasi terkait penyederhanaan rantai birokrasi yang tujuannya untuk memangkas administrasi terkait sertifikat apostille yang diberi kenangan terhadap Kemenkumham.
“Kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari dinas Pendidikan, Pencatatan Sipil, Disnaker, Urusan Agama, Imigrasi, BP3MI, Pengda INI, Lembaga Bimbingan Belajar, Akademisi, Mahasiswa dan Masyarakat,” ungkap Jean.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kasubag Pelayanan Kekayaan Intelektual Feny Feliana, dan Kasunag Humas, RB, dan TI Meidy Zulqadri. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna