toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Kanim Parepare Sajikan Informasi Lewat Akun Medsos Resmi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22:08, 24 Juli 2023
di Imigrasi Parepare, Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit
Kanim Parepare Sajikan Informasi Lewat Akun Medsos Resmi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Kantor Imigrasi Kelas (Kanim) II TPI Parepare terus melakukan keterbukaan informasi dengan terus melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui Media Sosial (Medsos) resminya.

Seperti sosialisasi terkait harga permohonan paspor. Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada kementerian hukum dan hak asasi manusia.

Biaya PNBP Pembuatan Paspor Republik Indonesia (RI) mulai dari Rp. 350 ribu hingga Rp. 1 juta.

“Paspor Biasa 48 halaman Rp. 350 ribu, Biaya Beban Paspor Rusak Rp. 500 ribu, Biaya Beban Paspor Hilang Rp. 1 juta, Biaya Percepatan Paspor Rp. 1 juta,” sebut akun humas @imigrasi_parepare dikutip pijarnews.com, Senin (24/7/2023).

Bagi yang ingin memilih layanan paspor percepatan. Pastikan melengkapi berkas permohonan terlebih dahulu.

Baca Juga

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Selain itu, bagi yang berdomisili di Kota Parepare pengantaran paspor dapat diantar sesuai dengan alamat domisili di Kota Parepare.

Warganet merespon informasi tersebut.

“Kalau paspor yang sehari bisa langsung jadi itu masuk kategori percepatan?” Tanya akun @r_iiaa.

“Untuk layanan sehari itu termasuk kategori percepatan, namun sebelum memilih layanan percepatan, pastikan berkas permohonan sobat mido lengkap ya,” jawab @imigrasi_parepare atas komentar @r_iiaa.

“Setelah melakukan sesi foto, setelah paspor jadi. Apakah harus diambil langsung ke kantor imigrasi atau boleh dikirim ke alamat pemilik?” Tanya akun @r_iiaa lagi.

“Setelah melakukan sesi foto, silahkan kembali lagi setelah empat hari kerja. Apabila berdomisili di Kota Parepare, silahkan konfirmasi ke petugas kami, setelah paspor selesai, akan kami antarkan ke tempatmu ya. Ini bentuk inovasi dari kami, sahabat Mido,” jawab Imigrasi Parepare.

Untuk informasi lebih jelas terkait biaya PNBP permohonan paspor silahkan kunjungi akun Instagram resmi @imigrasi_parepare yang memiliki centang biru, atau ke nomor WhatsApp Imigrasi Parepare 0811-4215-555.(*)

Penulis : Faizal Lupphy

Terkait: ImigrasiKanim ParepareMedsosPaspor

BERITA TERKAIT

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

27 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

19 Januari 2026
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

15 Desember 2025
Selanjutnya
dr M. Asykar A Raih Gelar Doktor, Direksi dan Manajemen RSUD Andi Makkasau Sampaikan Selamat

dr M. Asykar A Raih Gelar Doktor, Direksi dan Manajemen RSUD Andi Makkasau Sampaikan Selamat

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.