MAKASSAR, PIJARNEWS. COM– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, kembali mengingatkan jajarannya untuk bekerja dengan fokus pada tiga hal, yakni melaksanakan pekerjaan sesuai peraturan, menghasilkan kualitas kerja yang baik, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menekankan bahwa kunci kesuksesan dalam bekerja adalah penyelesaian tugas dengan tepat waktu. Ia menyatakan bahwa para pegawai harus mampu mengelola waktu secara efektif untuk meningkatkan produktivitas dan mencapai target yang ditetapkan oleh organisasi.
“Manajemen waktu sangat penting dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Sebagai pimpinan, saya mengharapkan agar seluruh pegawai dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu tanpa keterlambatan,” ungkap Taufiqurrakhman.
“Dengan manajemen waktu yang baik, pegawai Kanwil Sulsel akan menjadi pribadi yang disiplin, dapat menyusun pekerjaan dengan lebih terstruktur, menyelesaikan tugas lebih cepat, dan menjadi pegawai yang profesional,” lanjutnya.
Taufiqurrakhman juga meminta jajarannya untuk menyelesaikan semua permintaan data dengan tepat waktu, baik dari internal Kanwil Sulsel, unit eselon I, maupun instansi lainnya.
“Perlu saya ingatkan bahwa apapun permintaan data, seluruh jajaran harus serius menanganinya. Usahakan diselesaikan sebelum tenggat waktu. Hal ini penting agar data yang terkumpul dapat direkap tepat waktu, tidak melewati batas yang ditentukan,” jelas Taufiqurrakhman.
Lebih lanjut, Kakanwil Taufiqurrakhman mempermudah Standar Operasional Prosedural (SOP) pelayanan masyarakat. Ia menekankan bahwa petugas pelayanan harus mampu memberikan layanan yang humanis, dengan senyum, sopan, dan ramah kepada masyarakat.
“Apapun perilaku masyarakat, kita harus melayani dengan baik. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan dalam mengakses layanan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Dari security hingga front office, semua harus memberikan pelayanan terbaik dan tidak ada yang dipersulit,” tegas Taufiqurrakhman.
Ia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga kondusivitas kantor serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan budaya 5S: senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.