• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 12 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta 31 UPT Wujudkan P2HAM

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
09:42, 07 September 2021
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel, Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto, meminta 31 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajarannya segera mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 tahun 2018.

Terkait hal itu, Menkumham akan memberi penghargaan P2HAM. Penghargaan itu bertujuan memberikan acuan, motivasi, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM. Penghargaan akan diberikan oleh Menkumham pada saat Hari HAM Sedunia setiap tanggal 10 Desember.

Kakanwil Harun Mengingatkan jajarannya terkait tiga indikator yang harus diperhatikan dalam pemenuhan P2HAM ini diantaranya Sarana/Prasarana yang aksesibel, petugas yang siaga dan ramah, serta kepatuhan terhadap standar layanan.

Kadivyankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan kriteria yang akan dinilai pada poin sarana/prasarana yang aksesibel baik pada Kantor Imigrasi/Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Balai Pemasyarakatan dan Balai Harta Peninggalan, adalah Adanya Maklumat Pelayanan, Ruang/Loket/Kotak Pengaduan, Toilet Khusus Penyandang Disabilitas, Lantai Pemandu, Informasi Pelayanan Publik, ruang Laktasi/menyusui, ruang Bermain Anak, Rambu-rambu kelompok rentan, Alat Bantu Kelompok rentan, Jalan Landai, Loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

Ada juga penilaian terkait warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas dan Rutan, seperti Sarana olahraga dan rekreasi, pelayanan kesehatan ,persediaan air bersih, persediaan makanan dan minuman yang layak, alat kebersihan, sarana komunikasi dan informasi, pemisah blok, ruang kunjungan, akomodasi, layanan perpustakaan, kerjasama dengan instasi terkait dalam peberian program, buku registrasi, prosedur/sarana pengaduan dan pemberian program pembinaan.

Baca Juga

Canangkan P2HAM, Pemkot Parepare Diapresiasi Direktur Desiminasi dan Penguatan HAM

Pemkot Parepare Terapkan P2HAM Guna Pelayanan Efektif dan Merata

Sedangkan pada Petugas yang ramah dan siaga, kriterianya seperti Ketersediaan petugas yang siaga melayani kelompok rentan, Ketersediaan petugas yang profesional/tersertifikasi dan Ketersediaan tenaga kesehatan/psikolog

Kemudian pada Kepatuhan Pejabat/Pegawai dan Pelaksana terhadap Standar Pelayanan kriterianya, seperti Antrian pelayanan passport, Proses penerbitan pasport baru, Perpanjangan ijin tinggal kunjungan, Layanan asimilasi tindak pidana (khusus dan umum), Layanan bimbingan kerja, Layanan bimbingan rohani, Layanan bantuan Hukum dan lainnya.

Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati mengatakan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan timnya ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh UPT antara, belum adanya lantai pemandu (guiding block), ruang laktasi yang belum memenuhi standar, papan informasi petunjuk arah tidak tersedia atau sudah usang, Jalur Landai Blok Tidak Tersedia/Belum Sesuai Standar, dan toilet khusus penyandang disabilitas belum dilengkapi railing/pegangan. Ada juga pada format data dukung, dimana pengambilan gambar tidak representatif (kontras, kecerahan, sudut pengambilan) dan penempatan/warna watermark tidak terbaca

Pada tahun 2020 lalu, tiga UPT Jajaran Kanwil Sulsel menerima penghargaan P2HAM dari Menkumham, yakni Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, Rutan Kelas IIB Sengkang dan Rutan Kelas IIB Sinjai.(*)

Terkait: Kemenkumham SulselP2HAM

BERITA TERKAIT

Canangkan P2HAM, Pemkot Parepare Diapresiasi Direktur Desiminasi dan Penguatan HAM

30 April 2024

Pemkot Parepare Terapkan P2HAM Guna Pelayanan Efektif dan Merata

29 April 2024
Anak pengungsi asal Somalia, Moukib  juara pertama lomba azan dan juara favorit lomba tahfidz

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
MK diapit petugas imigrasi Makassar saat akan dideportasi kembali ke negaranya di Afrika Selatan, Kamis (28/3/2024)

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Diseminasi Implikasi Pernikahan Pengungsi Luar Negeri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (19/3/2024) di Hotel Claro Makassar

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

20 Maret 2024
Selanjutnya

Penghargaan Top 30 KIPP Tingkat Provinsi Sulsel, Ini Daftarnya

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan yang Menindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.