toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 7 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Pemanfaatan Data Pemilik Manfaat Korporasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:13, 16 September 2021
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Pemanfaatan Data Pemilik Manfaat Korporasi

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengikuti Webinar  Pemanfaatan data pemilik manfaat korporasi (Beneficial Ownership/BO). Kegiatan tersebut merupakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kamis (16/09/2021).

Dalam Kegiatan yang mengusung tema “Pelaporan Beneficial Ownership – Bangun Iklim Usaha Yang Transparan”, tersebut Menteri PPN/Bappenas Dr. (H.C.) H. Suharso Monoarfa mengatakan penerapan prinsip mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi menjadi komitmen global agar tercipta iklim usaha yang transparan dan aman serta kondusif.

“Transparansi terhadap BO ini sangat penting untuk mengetahui data yang pasti agar dapat meminimalisir adanya korporasi yang melakukan tindak korupsi, pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” Kata Menteri Suharso.

Penerapan transparansi ini, Menurut Suharso tentu akan mendukung upaya penegakan hukum dan meningkatkan investasi secara global. Ini sangat penting dan akan berpengaruh secara global. Apabila transparasi ini di Indonesia semakin baik, maka akan berpengaruh terhadap Indeks Persepsi Korupsi .

Pada tahun 2020, penerapan kebijakan transparasi BO ini meningkat menjadi 33 negara dari 16 negara pada tahun 2018. “Indonesia termasuk diantara 33 negara tersebut. Diharapkan kebijakan yang menjadi prioritas nasional dan menjadi aksi pada stranas melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat atas Korporasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Baca Juga

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muhzar mengatakatan Saat ini, Indonesia sudah berstatus sebagai Observer dan tinggal selangkah lagi untuk menjadi anggota FATF (finacial Action Task Force). Untuk dapat menjadi anggota, Indonesia harus mendapatkan penilaian Largely Compliant (LC) pada setidaknya 33 (tiga puluh tiga) rekomendasi dari 40 (empat puluh) rekomendasi yang ada. Salah satunya rekomendasi yang belum mendapatkan penilaian LC adalah Rekomendasi 24, terkait Transparency and Beneficial Ownership (BO) of Legal Persons.

“Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” Kata Cahyo.

Menurut Cahyo, pada pelaporan BO melalui sistem AHU Online, dari 2.196.030 korporasi baru 469.247 korporasi yang telah mengisi data BO. “korporasi yang sudah mengisi data BO  sebanyak 21,44% Per 1 september 2021,” Kata Cahyo.

Untuk itu dalam meningkatkan pelaporan BO sesuai dengan  Perpres No. 13 Tahun 2018, Kemenkumham telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 5 (lima) kementerian yang memiliki data bo diantarannya Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang, Kementerian Pertanian, Dan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.

Kegiatan ini juga menghadirkan tiga narasumber lainnya yakni Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Ir. Slamet Soedarson, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid dan Akademisi dan peneliti di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Yanuar Nugroho.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya telah lakukan Diseminasi tentang BO kepada para notaris dan korporasi di Sulsel.

Terkait: BappenasKemenkumham SulselKorporasiKPK

BERITA TERKAIT

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

8 Oktober 2025
Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

4 Agustus 2025
Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

16 Mei 2025
Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

15 Mei 2025
Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad?, Ini Kata KPK

Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad?, Ini Kata KPK

28 Januari 2025
Selanjutnya
Kepala BKN Regional IV Makassar Apresiasi SKD CPNS 2021 Parepare

Kepala BKN Regional IV Makassar Apresiasi SKD CPNS 2021 Parepare

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.