• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 15 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Judi Togel dan Online, MN dan AR Dijerat Pasal 303 dan ITE

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:07, 23 Agustus 2022
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit

PAREPARE, PIJARNEWS COM--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare menggelar Press Release terkait kasus Judi Online dan Togel, di Kantor Polres Parepare, Selasa (23/8/2022).

Seperti diketahui, pada Senin (22/8/2022) kemarin, Sat Resmob Polres Parepare menangkap tersangka berinisial MN pelaku judi togel dan AR pelaku judi online di tempat berbeda.

MN ditangkap di jalan pinggir laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Sementara, AR ditangkap di jalan Beringin, Kelurahan Bumi Harapan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, saat menyampaikan Press Release mengatakan, yang di amankan
satu pemain, satu pengepul. Pelaku MN menerima pesanan atau uang ataupun nomor dari para pemain. Dengan beberapa putaran, yaitu putaran HK, diantaranya, Hongkong, SJP dan lain-lain.

“Jadi tugasnya MN ini, adalah untuk mengumpulkan pasangan, kemudian dia setorkan ke lelaki inisial US,” ungkapkanya.

Baca Juga

Ratusan Pemuda Indonesia Bekerja di Perusahaan Judi Online di Kamboja

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

US lanjutnya, saat ini setatusnya DPO, timnya masih melakukan pengejaran.

“Karena berupa sindikat, US ini yang memakai akunnya untuk mendaftar judi online, situsnya apa kita belum tau,” jelas Deki.

Sementara pelaku AR, merupakan pemain tunggal, dan ada juga sekali-kali menerima atau meminta pasangan dari teman-temannya.

“Paketnya sudah kita amankan, yaitu berupa uang, kemudian cocokan nomor yang naik matriksnya, kemudian ada beberapa buah Handphone dan satu rekening Mandiri,” ujar Deki.

Kepada petugas pelaku mengakui bahwa sudah lebih dua bulan menjalankan aksinya tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan UU ITE pasal 45 juncto pasal 27 terkait perjudian dan ITE,” tutupnya.

Reporter : Wahyu

Terkait: ITEJudi OnlineJudi TogelPasal 303Polres Parepare

BERITA TERKAIT

lustrasi - Situs judi online marak ditemukan di mesin pencarian internet ketika diakses di Denpasar, Bali, Senin (18/11/2024) (Foto: ANTARA)

Ratusan Pemuda Indonesia Bekerja di Perusahaan Judi Online di Kamboja

9 April 2025
Kasatlantas Polres Parepare menggelar sosialisasi di SMU 1 Parepare. Selasa pagi (21/1/2025)  (Foto: HO/Istimewa)

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

21 Januari 2025
AKBP. Arman Muis (Kapolres Parepare)

Polres Parepare Pusatkan Posko Pengamanan di Lapangan Ini

20 Desember 2024
Kapolres Parepare, Silaturahmi dengan awak media, di Jalan Petta Uga, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Selasa (12/11/2024).

Kapolres Parepare Silaturahmi dengan Jurnalis, Ajak Jaga Harkamtibmas di Pilkada

12 November 2024

Operasi Pekat, Polres Sidrap Amankan Pelaku Pencurian, Judi Online, Sobiz hingga Prostitusi Online

15 Agustus 2024
Foto: Ikbal/Pijarnews.com
Caption: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat diwawancarai wartawan Pijarnews.com

Cegah Judi Online, Polres Parepare Siapkan Sanksi hingga Rutin Periksa Ponsel Anggota

2 Agustus 2024
Selanjutnya

Kades dan Lurah di Watang Sidenreng Terlibat Persaingan Ajang Lari Kelereng

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.