• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 29 Januari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Jenazah Tak Dipinjami Ambulans, Terpaksa Digotong Pakai Sarung

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
26 Agustus 2017
di Sulselbar
FacebookWhatsappTwitterTelegram

BULUKUMBA, PIJARNEWS.COM — Jenazah Mappi (75), warga Bogoro, Lingkungan Bonto Punre, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, terpaksa harus ditandu dari Puskesmas Kajang ke rumah duka menggunakan sebatang bambu dan kain sarung karena di Puskesmas itu tidak ada mobil pengantar jenazah.

Andi Wandi, salah seorang warga setempat membenarkan perihal kejadian ini. Dia mengatakan kakek itu meninggal pada Kamis, 24 Agustus 2017, sekitar pukul 02.00 Wita karena penyakit stroke.

“Memang betul kemarin dia dibawa dengan cara ditandu, dia meninggal jam 02.00 malam karena stroke,” kata Andi Wandi kepada Liputan6.com, Jumat, 25/8.

Baca Juga

Dinsos Sidrap Tangani Jenazah Warga Asal Pati Jawa tengah

MUI Sulsel Keluarkan Maklumat Soal Mengantar Jenazah

Andi Wandi menyebutkan bahwa jenazah Mappi ditandu dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer oleh anggota keluarganya, dari Puskesmas Kajang ke rumah duka karena tidak ada mobil pengantar jenazah.

“Jadi, ganti-gantian keluarganya angkat itu jenazahnya pakai tandu, karena jarak Puskesmas Kajang ke Bogoro itu cukup jauh, sekitar lima kilometer,” ujar Andi Wandi.

Sebenarnya, kata Andi Wandi, saat Mappi meninggal dunia di Puskesmas Kajang tersedia mobil ambulans. Namun, pihak Puskesmas tidak membiarkan mobil itu dipakai untuk mengantarkan jenazah karena mobil tersebut tidak diperuntukkan mengantarkan jenazah.

“Katanya tidak boleh, karena bukan mobil jenazah. Mobil yang ada cuma ambulans gawat darurat,” ucapnya.

Hal itu diakui Penanggung Jawab Perawatan Puskesmas Kajang, Asdar. Ia mengatakan bahwa malam itu hanya ada mobil ambulans yang tersedia di Puskesmas Kajang.

“Ada ambulans gawat darurat standby. Cuma kan mobil Ambulans itu tidak bisa dipakai untuk mengantar jenazah,” kata Asdar saat dikonfirmasi.

Asdar menerangkan bahwa pihak Puskesmas sebenarnya tidak tega membiarkan jenazah Mappi dibawa pulang ke rumahnya dengan cara ditandu. Namun, penggunaan mobil ambulans sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes).

“Menurut peraturan Kepmenkes, ambulans gawat darurat tidak diperuntukkan untuk mengantar mayat. Kalau ada aturan seperti itu kami bisa apa? Kami bawahan hanya bisa melaksanakan aturan,” tutur Asdar.

Asdar mengungkapkan bahwa selama ini di Puskesmas Kajang tidak memiliki mobil pengantar jenazah khusus meski sangat dibutuhkan. Mereka biasa memakai mobil jenazah sumbangan milik salah satu partai yang dipakai bergantian oleh dua puskesmas lain.

“Mobil sumbangan partai itu pula yang dipakai oleh tiga puskesmas yang ada di Kecamatan Kajang, dan kebetulan malam itu mobil jenazah partai itu berada di puskesmas yang lain,” katanya.

Kasus serupa pernah terjadi di Kota Parepare (dibonceng motor), di Maros (diangkut dengan mobil bak ikan), dan di Kabupaten Sinjai (jenazah anak tak dipinjamkan ambulans). Seluruhnya memicu polemik luas dan menuai simpati publik secara massive. (ris)

Terkait: Ambulans PuskesmasJenazah

BERITA TERKAIT

Dinsos Sidrap Tangani Jenazah Warga Asal Pati Jawa tengah

13 April 2022

MUI Sulsel Keluarkan Maklumat Soal Mengantar Jenazah

14 November 2021

BKMT Kecamatan se Sidrap Dilatih Penyelenggaraan Jenazah

18 Agustus 2021

Viral Penjemputan Paksa Jenazah di Perbatasan Parepare-Pinrang

12 November 2020
Selanjutnya

Viral Jenazah Digotong Pakai Sarung, Nasdem Sulsel Sumbang Ambulans

Berita Terkini

Ajatappareng

Mentan SYL Sampaikan Pesan Presiden Jokowi tentang Pengendalian dan Penaggulangan PMK Nasional 2023

29 Januari 2023
Nasional

KTT Asean 2023 Digelar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Suasana Aman

29 Januari 2023
Advertorial

Mendagri Sebut Komposisi Pendapatan APBD Sulsel TA 2023 Tergolong Kuat

29 Januari 2023
Ajatappareng

Barru Zero Kasus PMK, Bupati Sebut Kasus Jembrana Jadi Perhatian

29 Januari 2023
Ajatappareng

Mentan SYL Ungkap Peternakan yang Ternaknya Mati karena PMK Digantikan

29 Januari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist