toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 13 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Khazanah

Jelang Ramadan, BAZNAS Parepare Bahas Penetapan Nisab Zakat Fitrah, Fidyah dan Infaq

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:19, 20 Februari 2025
di Khazanah
Waktu Baca: 3 menit
Jelang Ramadan, BAZNAS Parepare Bahas Penetapan Nisab Zakat Fitrah, Fidyah dan Infaq

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Menjelang bulan puasa Ramadan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Parepare menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah serta sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga terkait di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (20/02/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penetapan nisab zakat fitrah, fidyah, infaq rumah tangga, dan infaq haji yang akan dilaksanakan pada bulan Ramadan mendatang.

Acara tersebut dihadiri oleh Jumadi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta utusan dari Kemenag Kota Parepare, Laziznu, Lazizmu, MUI, Wahdah Islamiyah, PC NU, Hidayatullah, WIZ, PD DDI, Bagian Kesra, Laz BMH, Dinas Perdagangan, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

PJ Wali Kota Parepare, yang diwakili oleh Jumadi, menekankan pentingnya pertemuan ini. Menurutnya, zakat, fidyah, dan infaq bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen utama dalam membangun kesejahteraan sosial di masyarakat.

“Zakat fitrah yang diwajibkan bagi setiap muslim menjelang Idul Fitri sangat penting. Ia memiliki peran strategis dalam membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu, sehingga mereka dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan,” ujar Jumadi.

Baca Juga

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

Demikian pula dengan fidyah, infaq rumah tangga muslim, dan infaq haji, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi umat Islam yang berhak menerimanya.

Jumadi juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kota Parepare yang tetap aktif menjalankan tugas-tugas mulianya. Ia mengajak setiap pihak yang hadir untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman dalam penetapan nisab zakat fitrah, fidyah, infaq rumah tangga, dan infaq haji setelah melalui pertimbangan bersama sebagai berikut:

1. Nisab Zakat Fitrah Kota Parepare untuk tahun 2025 Masehi/1446 Hijriah ditetapkan sebesar Rp12.000 per 3,5 liter beras, yang setara dengan Rp42.000 per jiwa. Nisab zakat fitrah ini ditentukan berdasarkan harga rata-rata beras yang menjadi makanan pokok warga Kota Parepare. Semua umat Islam di Kota Parepare akan membayar zakat fitrah dengan nisab yang sama, yakni 3,5 liter atau Rp42.000 per jiwa, tanpa memandang kategori rendah, sedang, atau tinggi.

2. Fidyah ditetapkan antara Rp15.000 hingga Rp45.000 per hari, menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masyarakat.

3. Infaq Rumah Tangga Muslim ditetapkan sebesar Rp25.000 per rumah tangga.

4. Infaq Haji ditetapkan sebesar Rp250.000 hingga Rp1.000.000 per jiwa. Ketetapan ini bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing jamaah haji.

Ketua BAZNAS Parepare, Saiful, mengajak seluruh masyarakat Parepare untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah di bulan Ramadan mendatang.

“Alhamdulillah, jumlah umat Islam di Kota Parepare cukup besar, puluhan ribu. Namun, masih banyak di antara mereka yang membayar zakat, tetapi belum melalui lembaga-lembaga resmi. BAZNAS adalah lembaga zakat dan LAZ yang telah mendapat rekomendasi dari pemerintah untuk menghimpun zakat dan mendistribusikannya dengan baik,” imbuhnya.

Saiful juga mengingatkan masyarakat Parepare untuk segera menunaikan zakat di bulan Ramadan, yang merupakan waktu yang paling strategis untuk membayar zakat.

Ia pun mengungkapkan bahwa BAZNAS Kota Parepare telah mengidentifikasi sebanyak 750 fakir di Kota Parepare dan berharap setiap pihak yang hadir dapat bekerja sama untuk mengidentifikasi warga yang berhak menerima zakat, namun belum terjangkau.

Hasil kesepahaman tentang penetapan nisab zakat fitrah, fidyah, infaq rumah tangga, dan infaq haji ini akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Parepare dan akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi setelah disepakati oleh PJ Wali Kota Parepare.

Reporter: Rizkyanti

Terkait: BaznasFidyahInfaqParepareramadhanZakat Fitrah

BERITA TERKAIT

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

13 Februari 2026
Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

12 Februari 2026
Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

12 Februari 2026
3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

11 Februari 2026
Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha, Wali Kota Luncurkan Parepare Keren

Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha, Wali Kota Luncurkan Parepare Keren

10 Februari 2026
Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

10 Februari 2026
Selanjutnya
Dilantik Presiden Prabowo, Munafri dan Aliyah Komitmen Bangun Makassar Lebih Baik

Dilantik Presiden Prabowo, Munafri dan Aliyah Komitmen Bangun Makassar Lebih Baik

Berita Terbaru

Kunjungi Bank Sampah, Wali Kota Parepare: Selain Jaga Kebersihan Juga Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Kunjungi Bank Sampah, Wali Kota Parepare: Selain Jaga Kebersihan Juga Bisa Jadi Sumber Penghasilan

13 Februari 2026
Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

13 Februari 2026
Satu-satunya Ahli Fikih Munakahat, Prof Rahmawati Ukir Sejarah Jadi Guru Besar IAIN Parepare

Satu-satunya Ahli Fikih Munakahat, Prof Rahmawati Ukir Sejarah Jadi Guru Besar IAIN Parepare

12 Februari 2026
Kisah Inspiratif Prof Darma: 28 Tahun Mengabdi, Empat Malam  “Mati Lampu”  Demi Gelar Guru Besar

Kisah Inspiratif Prof Darma: 28 Tahun Mengabdi, Empat Malam “Mati Lampu” Demi Gelar Guru Besar

12 Februari 2026
Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

12 Februari 2026
Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

12 Februari 2026
TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

11 Februari 2026
Profil dan Karier Prof Muliati: Dari Anak Petani, Guru MAN 15 Tahun, Hingga Menjadi Guru Besar

Profil dan Karier Prof Muliati: Dari Anak Petani, Guru MAN 15 Tahun, Hingga Menjadi Guru Besar

11 Februari 2026
Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

11 Februari 2026
3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

11 Februari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.