Oleh: Rahmi Surainah, M. Pd
(Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin)
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menjamin pendidikan yang lebih adil dan bebas biaya kembali ditegaskan. Walikota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa pengadaan buku ajar dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara gratis akan diberlakukan secara menyeluruh untuk seluruh siswa di sekolah negeri pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa fokus kebijakan buku gratis Pemkot saat ini difokuskan sepenuhnya pada sekolah negeri. Hal ini didasarkan pada pertimbangan yuridis, administratif, dan kebutuhan lapangan, di mana sebagian besar keluhan masyarakat selama ini datang dari institusi pendidikan negeri.
Melalui penegasan tersebut, Pemkot berharap agar masyarakat turut menjadi bagian dari pengawasan dan pelaksanaan program pendidikan gratis ini. Ke depan, Andi Harun juga menyiapkan skema evaluasi berkelanjutan agar distribusi buku gratis benar-benar berdampak terhadap kualitas dan keadilan akses pendidikan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sekolah Gratis Mimpi dalam Sistem Kapitalis
Komitmen pemerintah untuk menjamin buku gratis patut diapresiasi meski implementasi di lapangan, pelanggaran bisa saja terjadi. Oleh karena itu, pemerintah harus betul-betul memastikan progam ini terealisasi. Memang buku gratis hanya secuil dari persoalan pendidikan, masih banyak hal lain yang perlu dibenahi. Selain buku gratis, ada progam Sekolah Rakyat yang tentu juga jadi angin segar.
Serba gratis dalam hal pendidikan tentu akan meringankan beban orang tua di tengah kesulitan ekonomi. Sayangnya gratis di zaman sekarang biasanya identik dengan minimalis, akhirnya kualitas pun kurang. Mimpi gratis dalam sistem kapitalis saat ini karena serba berbayar, sekolah berkualitas pun pasti mahal.
Selain itu, meski jaminan buku gratis, namun belum menjamin akan ada pengeluaran lainnya. Misalnya buku tambahan, buku tulis, seragam, peralatan sekolah, dsbnya. Progam buku gratis berjalan hanya untuk sekolah negeri, sekolah swasta ke depan perlu dikaji lebih lanjut dari sisi legalitasnya. Artinya tidak menyasar semua sekolah. Tentunya ini ketidakadilan yang sengaja dilahirkan oleh sistem pendidikan sekuler, sehingga kasta pendidikan tidak bisa dihindari. Sekolah berkualitas condong pada swasta, mahal dan agamis. Sebaliknya negeri tidak diminati, akhirnya ditawarkan serba gratis.
Orang tua seharusnya diringankan oleh penguasa dalam memenuhi kebutuhan berupa pendidikan. Sayangnya sistem kapitalisme sekuler telah membuat perhatian negara teralihkan. Anggaran pendidikan sedikit akhirnya pendidikan murah bahkan gratis berkualitas sulit didapat oleh rakyat. Tidak ada yang gratis dalam sistem saat ini.
Sistem Pendidikan Islam Gratis Berkualitas
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Baihaqi).
Dengan kewajiban tersebut berati pendidikan adalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara wajib membiayai penuh secara gratis mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga tinggi.
Tata kelola pendidikan dalam Islam dikelola oleh negara dengan asas akidah Islam. Output pendidikan menghasilkan para ahli sekaligus ulama. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian anak. Di mana pola pikir dan sikapnya dalam setiap mengambil keputusan terhadap masalah adalah Islam.
Demikianlah sistem pendidikan dalam Islam mampu wujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. Seluruh pembiayaan pendidikan di Negara Khilafah diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah (kepemilikan umum). Seluruh pemasukan Negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai dan kharaj maupun milkiyyah ‘amah boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan.
Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi, negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat. Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, Negara Khilafah meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim. Demikianlah fungsi pokok Negara Khilafah sebagai penyelenggara dan penanggung jawab atas pendidikan bagi seluruh rakyat.
Islam mewujudkan pendidikan merata dan berkualitas di semua jenjang pendidikan. Tidak ada perbedaan fasilitas, baik di tingkat desa, kota, daerah terpencil, atau wilayah yang sulit dijangkau. Negara menyediakan infrastruktur publik yang memungkinkan seluruh rakyat dapat mengakses pendidikan dengan mudah dan nyaman. Tidak akan ada lagi yang kesulitan, jangankan buku gratis sekolah gratis dan berkualitas pun disediakan oleh negara yang berasaskan Islam. Wallahu’alam. (*)



















