PAREPARE, PIJARNEWS. COM— Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di IAIN Parepare telah memasuki tahap penilaian pendahuluan. Penilaian ini dilakukan oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Senin (3/2/2025).
Penilaian yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan komitmen penuh IAIN Parepare untuk membangun tata kelola kampus yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang bersih dan melayani,” ujar Prof. Dr. Hannani, yang juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap aspek operasional kampus. Kehadiran Rektor ini menjadi bukti nyata dukungan penuh pimpinan terhadap program pembangunan ZI.
Proses penilaian ini melibatkan dua penilai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Eti Kusumawati dan Novi Listya. Untuk mempercepat dan mengefektifkan proses, tim penilai dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama fokus pada area perubahan 1, 2, dan 4, sedangkan kelompok kedua menangani area perubahan 4, 5, dan 6.
Masing-masing penanggung jawab area perubahan diberi kesempatan untuk mempresentasikan dokumen perubahan yang telah diinput melalui aplikasi khusus. Presentasi ini menjadi dasar bagi tim penilai untuk menggali lebih dalam dan memastikan validitas dokumen yang diajukan. Proses tanya jawab yang intensif dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data.
Tim penilai memberikan pertanyaan mendalam untuk memastikan semua aspek telah terpenuhi sesuai dengan standar yang ditetapkan, mencerminkan komitmen TPP untuk melakukan penilaian yang objektif dan menyeluruh. Proses ini juga menjadi kesempatan bagi IAIN Parepare untuk menunjukkan bukti-bukti nyata atas komitmennya dalam membangun ZI.
Setelah proses penilaian selesai, Kepala Biro AUAK, Dr. H. Muhdin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, langsung memimpin rapat evaluasi. Rapat ini bertujuan untuk menganalisis hasil penilaian dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
“Kita diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang kurang,” ungkap Dr. H. Muhdin. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan waktu yang diberikan untuk melengkapi kekurangan dan memastikan semua dokumen terpenuhi sesuai standar. Target penyelesaian perbaikan ditetapkan dalam waktu dua hari.