• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 17 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Khazanah

Istri Ngidam, Bagaimana Suami Menghadapi?

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11:50, 14 Oktober 2024
di Khazanah
Waktu Baca: 2 menit
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, PIJARNEWS.COM— Di masa awal kehamilan, biasanya seorang istri sering merasakan ngidam. Ngidam adalah kondisi ketika ibu hamil ibu menginginkan sesuatu baik berupa makanan, benda, atau hal lainnya.

Keinginan itu ada yang sifatnya masih wajar ada pula yang di luar batas kewajaran. Sehingga, tidak jarang seorang suami pontang-panting untuk memenuhi permintaan istri yang sedang ngidam.

Sebab bagi sebagian masyarakat percaya jika keinginan ngidam tersebut tidak terpenuhi, maka akan berdampak terhadap janin, seperti anak akan sering ngiler ketika sudah lahir.

Lantas apakah benar ngidam seorang istri saat hamil harus selalu dipenuhi oleh suami? Dan bagaimana ajaran Islam dalam menghadapi perempuan yang ngidam? Brikut ulasannya melansir dari laman bincangmuslimah.com.

Menurut ilmu kesehatan, ngidam muncul karena faktor psikologis si ibu. Karena pada saat hamil, suasana hati seorang perempuan akan dengan mudah berubah. Hal ini sebagai akibat dari pengaruh hormon-hormon tertentu sebagaimana ketika perempuan sedang haid.

Baca Juga

Dosen dan Mahasiswa ITH Latih Ibu-Ibu PKK Lanrisang Kelola Keuangan Rumah Tangga

Pertama Dibuka di Parepare, ACE Indonesia Hadirkan Solusi Berkualitas untuk Kebutuhan Rumah dan Gaya Hidup

Hormon tersebut membuat seorang perempuan saat hamil akan menginginkan sesuatu dan bisa jadi akan sangat kecewa ketika keinginan tersebut tidak terpenuhi. Bahkan sebagian masyarakat mempercayai bahwa ketika keinginan tersebut tidak terpenuhi maka akan berdampak kepada janin, seperti akan sering ngiler ketika sudah lahir.

Keinginan perempuan saat ngidam memang selayaknya untuk memenuhinya sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada ibu dan anak. Akan tetapi, anggapan bahwa anak akan ngiler ketika keinginan ibu tidak terpenuhi ini hanya mitos belaka.

Karena realitanya tidak semua bentuk ngidam dapat terpenuhi, terutama dalam hal makanan. Karena seorang suami harus memperhatikan nutrisi makanan yang si ibu konsumsi untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya.

Sikap terhadap Istri yang Ngidam Menurut Islam

Islam sebagai agama yang kompleks juga tidak terlepas dari pandangan terhadap sikap yang seharusnya suami lakukan saat berhadapan dengan istri yang sedang ngidam. Hal ini sebagaimana penjelasan Syekh al-Bujairomi di dalam kitab Hasyiyah al-Bujairomy ‘ala al-Khotib juz 4 halaman 89:

يَنْبَغِي أَنْ يَجِبَ مَا تَطْلُبُهُ الْمَرْأَةُ عِنْدَ مَا يُسَمَّى بِالْوَحَمِ مِنْ نَحْوِ مَا يُسَمَّى بِالْمُلُوحَةِ إذَا اُعْتِيدَ ذَلِكَ. وَأَنَّهُ حَيْثُ وَجَبَتْ الْفَاكِهَةُ وَالْقَهْوَةُ وَنَحْوُ مَا يُطْلَبُ ‌عِنْدَ ‌الْوَحَمِ، يَكُونُ عَلَى وَجْهِ التَّمْلِيكِ فَلَوْ فَوَّتَهُ اسْتَقَرَّ لَهَا وَلَهَا الْمُطَالَبَةُ بِهِ وَلَوْ اعْتَادَتْ نَحْوَ الْأَفْيُونِ بِحَيْثُ تَخْشَى بِتَرْكِهِ مَحْذُورًا مِنْ تَلَفِ نَفْسٍ وَنَحْوِهِ لَمْ يَلْزَمْ الزَّوْجَ لِأَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ التَّدَاوِي

“Seorang suami seharusnya memenuhi keinginan istri yang disebut sebagai ‘ngidam’ seperti meminta makanan yang asin ketika sudah menjadi kebiasan. Dan sekiranya yang dipinta ketika ngidam seperti buah-buahan, kopi dan sebagainya sudah diwajibkan, maka hal tersebut menjadi hak si perempuan. Sehingga ketika suami tidak memenuhinya, maka hak tersebut tetap menjadi hak perempuan dan ia boleh menuntut hak tersebut. Sedangkan jika si perempuan terbiasa mengonsumsi opium (zat adiktif) yang sekiranya akan membahayakan nyawanya ketika ditinggalkan atau akibat lainnya, maka suami tidak wajib memenuhi keinginan tersebut, karena hal ini (konsumsi opium) termasuk ke dalam pengobatan.”

Berdasarkan keterangan tersebut terdapat 2 garis besar yang bisa menjadi pertimbangan dalam menyikapi perempuan yang sedang ngidam:

Pertama, ketika menginginkan sesuatu yang wajar dan baik untuk kesehatan ibu hamil, maka suami harus memenuhi keinginan tersebut. Bahkan istri boleh menagih apa yang dia inginkan kepada suami jika si suami  belum memenuhinya.

Kedua, ketika menginginkan sesuatu yang dapat membahayakan ibu dan bayinya seperti ingin mengonsumsi opium ataupun hal yang tidak wajar lainnya, maka suami tidak wajib untuk memenuhi keinginan tersebut. Karena menjaga keselamatan ibu dan anak lebih prioritas daripada memenuhi keingianan si ibu.

Dengan demikian, baik menurut Islam maupun adat, memenuhi keinginan ibu hamil memang menjadi keharusan selama sesuatu yang istri inginkan merupakan sesuatu yang baik dan wajar. Sebaliknya jika yang istri memintas sesuatu yang membahayakan atau tidak wajar maka suami tidak harus memenuhinya. (*)

Sumber: Liputan6.com

 

 

 

 

 

 

Terkait: KhazanahRumah Tangga

BERITA TERKAIT

Dosen dan Mahasiswa ITH Latih Ibu-Ibu PKK Lanrisang Kelola Keuangan Rumah Tangga

12 Juni 2025

Pertama Dibuka di Parepare, ACE Indonesia Hadirkan Solusi Berkualitas untuk Kebutuhan Rumah dan Gaya Hidup

23 Oktober 2024
Ist

Pemerintah Bakal Luncurkan Program Pinjaman Tanpa Bunga

8 Agustus 2020
Selanjutnya
Foto: Sekretariat DPRD Kota Parepare
Caption: Sekretariat DPRD Kota Parepare menggelar gladi bersih pelantikan pimpinan DPRD Kota Parepare, Senin (14/10/2024).

DPRD Kota Parepare Gelar Gladi Bersih Pelantikan Pimpinan, Ratusan Undangan juga Disebar

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.