• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Minggu, 29 Januari, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Iri, Warga Parepare Ini Nekat Curi 2 Ekor Sapi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Januari 2023
di Hukum
FacebookWhatsappTwitterTelegram

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang merelease kasus pencurian ternak (Curnak) sapi, dalam kegiatan Press release di Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (19/1/2023).

Kegiatan itu dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Soreang, AKP H. Muhammad Amin didampingi, Kasubsipenmas Sihumas Polres Parepare, Ipda Haryudin, Wakapolsek Soreang, dan Kanitreskrim Polsek Soreang.

Muhammad Amin dalam keterangannya mengatakan, pada 2 Januari 2023 sekira pukul 09.00 pihaknya mendapat laporan dari Supardi yang kehilangan 2 ekor sapi. Selanjutnya, dihari yang sama, Polsek Soreang melalui Unit Reskrim berkerjasama Intelkam, dan Unit Ops Polres Parepare melakukan tindakan penyelidikan di lokasi pencurian, di Jl. HM. Arsyad, belakang Kavaleri, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Baca Juga

Dipusatkan di Barru, Mentan SYL Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan PMK 2023 Nasional

Pencurian Meteran Air Marak, Beni Iskandar Minta Pelanggan Identifikasi Petugasnya

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan penyidik, 4 Januari diketahui terduga pelakunya atas nama Aso (37). Alamat Kel. Watang Soreang, kita panggil. Dan berdasarkan keterangan saksi tadi kuat dugaan pelaku yang melakukan pencurian ternak tersebut,” ungkap Muhammad Amin.

Untuk modus pencuriannya, kata Muhammad Amin, pelaku dan korban sama-sama memelihara sapi di lokasi yang sama di belakang Kavaleri. “Untuk mengelabui korban, pelaku menyimpan sapinya di TKP. Sekira 07.00 pagi korban mengeluarkan sapinya, dan sekira 07.30 pelaku mengambil sapi tersebut dan menaikkan ke mobil jenis pick up,” terangnya.

Pelaku melakukan hal itu, lanjutnya karena sakit hati atau iri sebab satu lokasi tempat pemeliharaan ternak, juga atas desakan faktor ekonomi akhirnya melakukan pencurian.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai hukum pasal 362 dengan ancaman hukuman 5-7 tahun penjara.

Pelaku sendiri, setelah mencuri sapi tersebut membawanya ke Kabupaten Barru, tepatnya perbatasan Parepare – Barru dan rencananya sapi itu ingin dijual.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku mencuri sapi tersebut karena khilaf. “Karena sering masuk di lokasi sapiku. Sapinya yang makan rumput sekitar lokasi ku pak,” kata pelaku.

Lebih lanjut, pelaku mengungkapkan, lebih dulu menternak sapinya di TKP. “Sudah lama saya disitu, lebih dulu saya daripada dia,” ucap pelaku. (why)

Terkait: PareparePencurianPolsekPoresSapiSoreang

BERITA TERKAIT

Dipusatkan di Barru, Mentan SYL Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan PMK 2023 Nasional

28 Januari 2023

Pencurian Meteran Air Marak, Beni Iskandar Minta Pelanggan Identifikasi Petugasnya

26 Januari 2023

Sempat Dikejar, Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Soreang Parepare Diamankan, Alasan Mencuri Karena Ini

26 Januari 2023

25 Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional Dilantik Wali Kota Parepare, Ini Nama-namanya

25 Januari 2023

Lagi, Dua Unit Rumah di Dua Pitue Sidrap Terbakar

25 Januari 2023

Lantik Pejabat, Wali Kota Parepare Ajak Terjemahkan Tema Rakornas Kepala Daerah se-Indonesia

25 Januari 2023
Selanjutnya

MTS Terpadu di Kulo dan Panca Rijang, Bahas Jadwal Tanam, Benih hingga Pupuk

Berita Terkini

Nasional

KTT Asean 2023 Digelar di Labuan Bajo, Kapolda NTT Minta Masyarakat Ciptakan Suasana Aman

29 Januari 2023
Advertorial

Mendagri Sebut Komposisi Pendapatan APBD Sulsel TA 2023 Tergolong Kuat

29 Januari 2023
Ajatappareng

Barru Zero Kasus PMK, Bupati Sebut Kasus Jembrana Jadi Perhatian

29 Januari 2023
Ajatappareng

Mentan SYL Ungkap Peternakan yang Ternaknya Mati karena PMK Digantikan

29 Januari 2023
Ajatappareng

Populasi Ternak Sapi dan Kerbau Sulsel Capai 1 Juta Lebih, Plh Sekprov : Potensi yang Juga Dapat Merugikan

29 Januari 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist