toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 21 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik Pilkada

Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Parepare Soal Suket

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
12:42, 04 Juli 2018
di Pilkada
Waktu Baca: 2 menit
Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Parepare Soal Suket

Amran Ambar (pakai songkok) saat mengikuti salah satu kegiatan Pemkot Parepare. --dok/pijarnews--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare menjelaskan secara detail tentang fungsi dari Surat Keterangan (suket) yang dikeluarkan sebagai pengganti KTP saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum lama ini.

Seperti dilansir tribuntimur, Kepala Disdukcapil Parepare, Amran Ambar, Selasa 3 Juli 2018 menuturkan, Suket sama fungsinya dengan KTP. Di dalam Suket juga tertera nomor induk kependudukan (NIK) tanggal yang tidak bisa digandakan.

Menurut Amran, Suket yang dikeluarkan saat Pilkada lalu, tidak dapat dipalsukan. Termasuk untuk penggelembungan suara sebagaimana yang ditudingkan itu sangat sulit.

“Proses penciptaan Suket itu melalui perekaman. Perekaman itu tidak bisa digandakan, kalau ganda tidak akan tercetak Suketnya. Misalnya, ada orang Pinrang atau Sidrap mau dicetakkan Suketnya, tidak akan bisa kalau dia belum ada surat keterangan pindah karena tertera dalam NIK,” kata Amran.

Amran menegaskan, Suket tidak bisa ganda, persis KTP. Perbedaannya, KTP itu nanti bisa tercetak jika jaringan bagus, sementara suket tidak mesti. “Jadi kalau ada yang ganda, akan terdeteksi dan tidak bisa tercetak. Biasanya orang yang mengambil suket itu karena tidak bisa menunggu KTP-nya dicetakkan,” urai Amran.

Baca Juga

Kapolres Parepare Tegaskan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Ia menegaskan, jika dalam proses Pilkada, ada oknum yang terindikasi melakukan penggandaan Suket, maka yang berwenang untuk mengklarifikasi adalah pihak penyelenggara dan Panwaslu.

“Kalau memang ada yang mencurigakan, tidak ada NIK dalam suketnya, kenapa tidak langsung ditangkap dan diproses pada waktu itu. Bukankah kita sudah mensosialisasikannya secara bersama,” ucap Amran.

Terkait dugaan adanya indikasi penggelembungan suara dengan memanfaatkan suket yang dilaporkan Tim Paslon FAS ke Panwaslu, Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, indikasi penggelembungan suara itu harus dibuktikan.

“Tiga ribu daftar suket yang dikeluarkan Disdukcapil itu sebagai alat kontrol untuk mendeteksi. Kalau ada penggelembungan suara, harus ada buktinya, tidak serta merta mengatakan itu penggelembungan,” terang Nur Nahdiyah seperti dikutip dari tribuntimur.

Mengenai jumlah pemilih dalam Pilkada 2018 ini, Rabu, 4 Juli 2018, pihaknya akan melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota, untuk memutuskan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

“Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT, yaitu 95.147, surat suara yang kami keluarkan 97.664 karena ada penambahan 2,5 persen sesuai aturan PKPU,” tandas Nur Nahdiyah. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

 

Terkait: Amran AmbarDisdukcapilPilwalkot Parepare

BERITA TERKAIT

Kapolres Parepare Tegaskan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

Kapolres Parepare Tegaskan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

24 November 2024
Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

24 November 2024
Masa Tenang, Personel Gabungan Tertibkan APK Tanpa Sisa

Masa Tenang, Personel Gabungan Tertibkan APK Tanpa Sisa

24 November 2024
Debat Publik Pertama Pilwalkot Parepare, ANH-TQ: Performa Semua Calon Baik, Tapi Kami Lebih Baik

Debat Publik Pertama Pilwalkot Parepare, ANH-TQ: Performa Semua Calon Baik, Tapi Kami Lebih Baik

27 Oktober 2024
Jelang Debat Publik, ANH-TQ Tidak Bikin Persiapan Khusus

Jelang Debat Publik, ANH-TQ Tidak Bikin Persiapan Khusus

20 Oktober 2024
Andi Nurhaldin Nurdin Halid Blusukan ke Sumpang, Pedagang dan Masyarakat Antusias

Andi Nurhaldin Nurdin Halid Blusukan ke Sumpang, Pedagang dan Masyarakat Antusias

19 Oktober 2024
Selanjutnya
INI Sulsel Bakal Gelar Perayaan HUT ke-110 di Pantai Akkarena

INI Sulsel Bakal Gelar Perayaan HUT ke-110 di Pantai Akkarena

Berita Terbaru

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

Atlet Sidrap Juarai Pickleball Kuliner Open Tournament di Wajo

21 Januari 2026
Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

Rakernas Apkasi Ditutup, Bupati Sidrap Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026
Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

Bupati Sidrap Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah se Indonesia di Batam

20 Januari 2026
Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

19 Januari 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Parepare Bakal Fokus Kesejahteraan Rakyat

19 Januari 2026
PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

PD IPIM Dilantik, Wali Kota Ungkap Ingin Jadi Pejabat di Parepare Harus Bisa Mengaji

17 Januari 2026
Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

17 Januari 2026
Bupati Irwan Lantik 23 Pejabat, Dorong Kinerja Cepat dan Kolaboratif

Bupati Irwan Lantik 23 Pejabat, Dorong Kinerja Cepat dan Kolaboratif

16 Januari 2026
Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

16 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.