• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 1 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ekonomi

Indeks Literasi Digital RI Masih 3,49%, BNI Gandeng AMSI Perkuat Literasi Keamanan Digital dan Perlindungan Nasabah

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
10:19, 20 Agustus 2022
di Ekonomi, Nasional, Teknologi
Waktu Baca: 2 menit
Gambar: Web Capture dari workshop BNI-AMSI

Gambar: Web Capture dari workshop BNI-AMSI

FacebookWhatsappTwitterTelegram

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang cukup besar untuk dikembangkan di masa mendatang. Kendati demikian, optimalisasi peluang perlu diikuti dengan upaya peningkatan literasi digital masyarakat guna meminimalisir kejahatan siber.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengadakan workshop secara online dengan tajuk Literasi Keamanan Digital Perbankan, Sabtu (19/08/2022).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki 55 juta pekerja profesional alias skilled workers dan diproyeksi akan meningkat menjadi 113 juta pada 2030. Seiring dengan tren tersebut, pengguna internet di Indonesia tumbuh 52,68% year on year (yoy) menjadi 202 juta orang per Januari 2021.

Baca Juga

Atas Namakan AMSI untuk Menipu, Pengurus Keluarkan Pernyataan Sikap

Mau cek Riwayat Perbankan Anda Sendiri, OJK Siapkan Aplikasi iDebKu. Begini Caranya

Data OJK mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49%.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Kendati demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko keamanan siber yang terus terbuka yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah.

“Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak sekitar 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber,” paparnya.

Oleh sebab itu, Horas menyampaikan literasi keuangan tidak akan bisa ditingkatkan oleh OJK sendirian, diperlukan peran sektor jasa keuangan termasuk perbankan. Terlebih, ada sekitar 3.100 lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK dan sepertinya harusnya baru 40% yang memenuhi telah melakukan kegiatan edukasi minimal 1 kali setahun.

“Bank–bank besar seperti BNI melakukan kegiatan edukasi sudah lebih dari satu kali. Saya berterima kasih juga dengan kawan – kawan perbankan dan inklusi keuangan kita paling besar di perbankan, 73% ada di perbankan, maka wajar kalau kawan-kawan di perbankan yang melakukan kegiatan literasi,” katanya.

Seiya sekata, Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen. Ia mengaku literasi sebagai garda utama dalam perlindungan data konsumen.

“Keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya. Maka end user SEBAGAI pemilik DATA adalah setiap orang yang menggunakan produk sehingga literasi harus ditingkatkan seiring kenaikan inklusi,” jelas Rayendra dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam dalam 7 hari. BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.

Tak sampai di situ, BNI juga telah mengikuti aturan Bye Laws yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bye Laws merupakan pedoman pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan nasabah dan pengembalian dana nasabah dalam hal terjadinya indikasi tindak pidana. Bye Laws dipergunakan oleh Perbankan untuk keseragaman pelaksanaan dalam praktik Perbankan bagi bank peserta Bye Laws.

Tujuan utama dari Bye Laws adalah agar uang hasil kejahatan dapat segera diblokir dan dikembalikan ke nasabah.

“BNI terus berupaya untuk mematuhi arahan OJK sebagai pengawas perbankan untuk melakukan edukasi kepada nasabah terkait perlindungan data nasabah melalui berbagai channel,” tukasnya.
BNI mengimbau untuk nasabah selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Segera menghubungi call center bank bila kartu hilang, dicuri orang lain, atau terjadi kejanggalan dalam transaksi perbankan.

Nasabah pun diharap untuk tidak memberikan maupun meminjamkan kartu kredit maupun debit kepada siapapun. Lengkapi pula gawai telepon genggam dengan anti virus dan tidak menggunakan fasilitas WIFi publik dalam melakukan transaksi. (*)

Terkait: AMSIBank BNILiterasi DigitalOJK

BERITA TERKAIT

Atas Namakan AMSI untuk Menipu, Pengurus Keluarkan Pernyataan Sikap

1 Februari 2023
Credit Check Financial Banking Economy Concept

Mau cek Riwayat Perbankan Anda Sendiri, OJK Siapkan Aplikasi iDebKu. Begini Caranya

28 November 2022
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan Pengabdian Masyarakat dalam Sinergitas Akademisi Jurnalistik Islam Tangkal Hoax pada Masyarakat Literasi Desa Corawali, kegiatan di helat di Kantor Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Rabu (2/11/2022).

Pengabdian Masyarakat, Dosen dan Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Laksanakan Literasi Digital Cara Menangkal Hoax

3 November 2022

Hoaks Makin Masif Jelang Pilpres, AMSI Gelar Training Prebunking

1 Oktober 2022

Krisis Literasi Keamanan Digital, Tanggung Jawab Kita Semua

24 Agustus 2022

Ketua AMSI: Humas Polda Sulsel Harus Bisa Merangkul Media

6 Agustus 2022
Selanjutnya

Luhut Tak Segan Bakal Pecat Pimpinan Pelabuhan Jika Tolak Tanam Mangrove

Berita Terkini

Topik Utama

Pemprov Sulsel Mulai Tangani Ruas Tuppu-Pao-Pamulungan-Batas Tator di Pinrang

1 Juni 2023
Ajatappareng

Polisi Ungkap Aksi Cabul Guru SDN Pinrang, Dilakukan Usai Mengajar

1 Juni 2023
Ajatappareng

Dinilai Mengganggu, Emak-emak Coba Hentikan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

1 Juni 2023
PDAM Makassar

Kebocoran Pipa, Pelanggan Wilayah 6 Manggala Salut Respons Cepat PDAM Makassar

1 Juni 2023
Ajatappareng

Anggarannya Segini, Jembatan Gantung Belawae Rampung

31 Mei 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist