toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
09:13, 27 September 2024
di Imigrasi Parepare
Waktu Baca: 2 menit
Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

Foto (Ist) --Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim--

JAKARTA, PIJARNEWS. COM– Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AA (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, pada Jumat (6/9/2024), akibat penyalahgunaan izin tinggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor diduga terlibat dalam prostitusi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa AA masuk ke Indonesia dengan Visa Kunjungan pada Desember 2020 dan kemudian melakukan perpanjangan ke ITAS Investor. Saat itu, syarat untuk mendapatkan ITAS Investor adalah setoran modal sebesar Rp1 miliar.

“Sebelum pemberlakuan Permenkumham No. 22 Tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal, penerbitan ITAS untuk Investor dapat diproses dengan syarat penyertaan modal yang terbilang rendah. Namun, saat saya menjabat, ketentuan modal diubah menjadi Rp10 miliar untuk izin tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal, dan Rp15 miliar untuk izin tinggal tetap. Ini dilakukan untuk memperketat penerimaan WNA yang bisa mendapatkan Visa Investor. Kami semakin selektif,” ujar Silmy.

Perubahan kebijakan keimigrasian terkait nilai penyertaan modal bagi pemohon Visa Investor merespons Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga aktif menertibkan pemegang visa investor agar tidak disalahgunakan. Imigrasi rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di seluruh Indonesia, khususnya di Bali, guna menindak orang asing yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggal.

Baca Juga

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

“Pada Juni lalu, Ditjen Imigrasi menindak 103 orang asing asal Taiwan yang terlibat kejahatan siber, di mana sebagian dari mereka menggunakan visa investor,” imbuhnya.

Silmy menambahkan bahwa penerbitan visa dilakukan berdasarkan hasil verifikasi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Verifikasi juga meliputi pengecekan catatan pencegahan dan penangkalan (cekal).

“Jika syarat telah dipenuhi dan pemohon tidak memiliki track record yang mencurigakan, maka visanya dapat diterbitkan. Namun, tidak semua orang asing memiliki integritas untuk mematuhi peraturan saat berada di Indonesia. Contohnya, ada yang berkendara ugal-ugalan dan beraktivitas tidak sesuai izin tinggal,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, penegakan hukum juga dilakukan terhadap tiga perempuan WNA, dua dari Uganda berinisial RKN dan FN, serta satu dari Rusia berinisial IT. Mereka ditangkap oleh petugas imigrasi karena terlibat prostitusi di Bali.

“Imigrasi menjalankan dua fungsi, yakni pelayanan dan penegakan hukum. Kami terus meningkatkan pelayanan sambil memperkuat pengawasan keimigrasian. Akselerasi dalam pelayanan dan penegakan hukum ini dilakukan tidak hanya secara sistem dan infrastruktur, tetapi juga di level kebijakan. Kami akan terus melakukan evaluasi untuk memaksimalkan kualitas orang asing yang masuk ke Indonesia,” pungkas Dirjen Imigrasi.(*)

Terkait: DeportasiImigrasiItasVisaWNA

BERITA TERKAIT

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

27 Januari 2026
Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

19 Januari 2026
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

15 Desember 2025
Selanjutnya
Pemkot Parepare Gelar Pasar Tani, Warga Nikmati Produk Segar dengan Harga Terjangkau

Pemkot Parepare Gelar Pasar Tani, Warga Nikmati Produk Segar dengan Harga Terjangkau

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.