• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 19 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
27 Januari 2026
di Imigrasi Parepare

TANGERANG, PIJARNEWS.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) tepat di Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Senin (26/1/2026). Kebijakan ini menjadi ‘karpet merah’ bagi diaspora dan eks WNI untuk tinggal di Indonesia tanpa batas waktu.

Peresmian dilakukan langsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang. Lewat GCI, warga negara asing (WNA) yang memiliki ikatan darah atau hubungan historis dengan Indonesia bisa mendapatkan izin tinggal tetap (ITAP) tanpa harus melepas kewarganegaraan asalnya.

“Kebijakan ini menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda dengan tetap menjunjung prinsip kedaulatan hukum Indonesia,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya yang diterima pijarnews.com.

*Siapa Saja yang Bisa Dapat GCI?*

Kebijakan ini menyasar beberapa kategori spesifik, di antaranya Eks Warga Negara Indonesia (WNI), Keturunan eks WNI hingga derajat kedua (cucu), Pasangan sah WNI, Anak hasil perkawinan campuran dan Anggota keluarga pemegang GCI (skema penyatuan keluarga).

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Salah satu diaspora, Adam Welly Tedja, menyambut baik inovasi ini. Pria yang sudah 43 tahun merantau ke luar negeri ini mengaku ingin mengeksplorasi seluruh provinsi di Indonesia.

“Saya melihat Indonesia punya sleeping giants, talenta yang belum bangun. Saya harap bisa membagikan pengalaman saya. Ini inisiatif terbaik untuk menghubungkan diaspora kembali ke tanah air,” kata Adam.

Imigrasi memastikan proses pengajuan GCI dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hebatnya, sistem ini sudah terintegrasi dengan autogate di bandara.

Setelah mendarat di Indonesia, pemegang e-visa GCI akan langsung menerima Izin Tinggal Tetap (ITAP) tak terbatas dalam waktu 24 jam via email. Mereka tidak perlu lagi repot datang mengantre ke kantor imigrasi.

“Kami bangun kemudahan melalui ekosistem digital yang terhubung. Harapannya, diaspora bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

*Syarat Investasi dan Pengecualian Keluarga*

Untuk eks WNI dan keturunannya, ada syarat finansial yang harus dipenuhi, yakni adalah Bukti penghasilan minimal USD 1.500/bulan atau USD 15.000/tahun. Lalu, jaminan keimigrasian berupa investasi (obligasi, saham, reksa dana, atau deposito) atau kepemilikan properti bernilai tinggi.

Jangan khawatir, jaminan ini bersifat refundable alias bisa ditarik kembali jika pemegang GCI memutuskan mengakhiri masa tinggalnya.

Kabar baiknya, syarat investasi ini tidak berlaku bagi pemohon kategori penyatuan keluarga, seperti pasangan sah WNI atau anak hasil perkawinan campuran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan negara dalam menjaga keutuhan keluarga.

Selain meluncurkan GCI, pemerintah juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan layanan paspor dan pengawasan orang asing hingga ke pelosok.

“Kami ingin memastikan layanan imigrasi tidak hanya hadir, tetapi juga relevan, cepat, dan mampu menjawab tantangan kejahatan lintas negara,” tutup Yuldi Yusman.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: ImigrasiLuar NegeriPasporWNI

TerkaitBerita

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
12 Februari 2026

...

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

Editor: Muhammad Tohir
11 Februari 2026

...

Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan