PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare terus menggencarkan sosialisasi penerapan atau penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) kepada masyarakat. Kali ini, Kanim Parepare melaksanakan sosialisasi M-Paspor di Kabupaten Wajo, Kamis 23 Juni 2022.
Dalam laporannya, Kasi Tikim Fauzan Nazmi selaku Ketua Panitia pada kegiatan itu menjelaskan bahwa M-paspor dirilis pada 26 Januari 2022 lalu dan menjadi prosedur pra pengurusan paspor pada 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
“M-Paspor hadir untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor. Dengan aplikasi ini, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi,” ujar Fauzan.
Ia juga berharap melalui kegiatan ini, informasi terkait penggunaan aplikasi M-Paspor dapat lebih tersebar luas kepada masyarakat.
Kepala Dinas PTSP Andi Manussa yang membuka kegiatan ini menyampaikan penghargaan kepada Kanim Parepare atas inisiatif dan upaya edukasi kepada masyarakat Wajo.
“Pemerintah Kabupaten Wajo, merespon, mendukung, serta mengawal sosialisasi M-Paspor ini agar bisa tersampaikan kepada masyarakat Wajo,” jelasnya.
Sementara itu, M. Yusuf Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian yang menjadi narasumber menyebutkan keunggulan fitur yang ada pada M-Paspor seperti, Validasi NIK, pembayaran dilakukan sebelum wawancara dan foto, terdapat fitur cek status permohonan, terdapat fitur reshedule jadwal kedatangan.
Ia menambahkan M-Paspor merupakan upaya yang dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga pelayanan keimigrasian terselenggara sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Peserta kegiatan berasal dari Pemerintah Kabupaten Wajo, Pimpinan/Perwakilan instansi Vertikal, dan perwakilan dari travel/biro perjalanan. (adv/alf)