MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan pendampingan maraton di lima UPT pemasyarakatan dan keimigrasian di daerah, Pendampingan yang dilaksanakan pada 16 hingga 20 Mei 2022 itu untuk mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) bangun Zona Integritas (ZI) berkelanjutan.
“Imigrasi Parepare diusulkan sebagai Satker berpredikat Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM), sementara 4 UPT lainnya Imigrasi Palopo, Lapas Palopo, Rutan Makale, dan Rutan Pinrang diusulkan sebagai Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK ),” kata Tim pendamping, Ismail Shaleh saat memaparkan hasil Evaluasinya pada rapat yang digelar Sabtu Malam, (21/05) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Secara teknis dilakukan optimalisasi data dukung pembangunan ZI pada aplikasi Erb, baik komponen pengungkit maupun komponen hasil yang telah diupload pada periode pelaporan B03 dan persiapan pemenuhan data dukung B06 tahun 2022. Pemeriksaan kesesuaian data administratif dan verifikasi penerapan di lapangan.
“Kegiatan ini juga untuk memastikan sarana prasarana layanan publik telah memenuhi standar layanan ramah HAM dan SOP yang telah ditetapkan. Di Kantor Imigrasi ada pelayanan Paspor bagi WNI dan Izin Tinggal bagi WNA, sedangkan di Lapas dan Rutan terdapat layanan perawatan tahanan dan pembinaan narapidana serta layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan,” ungkap Ismail.
Pendampingan yang dilakukan mengacu pada Permenpan RB No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju WBK/WBBM, memuat komponen pengungkit di enam area perubahan: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selain itu, juga pada komponen hasil terkait IKM, IPK, dan capaian kinerja.
Kelima UPT yang dikunjungi telah lolos penilaian pendahuluan pada tingkat Kanwil untuk diusulkan ke Unit Eselon I Pembina dan Inspektoran Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) untuk selanjutnya diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB untuk dievaluasi guna memperoleh predikat WBK dan WBBM.