WAJO, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mensosialisasikan Aplikasi M-Paspor. Kegiatan tersebut mengusung tema “Buat Paspor Lebih Mudah dengan M-Paspor”, itu dilaksanakan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/5/2025).
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 08.30 Wita itu juga dihadiri oleh unsur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi selatan.
Selain itu hadir pula, perwakilan unsur pemerintahan diantaranya dari Catatan Sipil, Mall Pelayanan Publik, Kecamatan Tempe dan seluruh kelurahan se-kacamatan Tempe serta sejumlah Travel dan Umroh.
Perlu diketahui, M-paspor adalah wujud dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan, cepat, mudah, dan terjangkau.
M-Paspor, merupakan sebuah aplikasi pelayanan paspor berbasis mobile yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, turut serta dalam arus transformasi digital tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal dalam sambutannya berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa benar-benar memahami cara kerja dan manfaat dari aplikasi M-Paspor, serta mampu memanfaatkannya secara optimal dalam proses permohonan paspor.
“Tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui bahwa sekarang proses pengurusan paspor bisa dilakukan langsung dari ponsel mereka. Untuk itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting sebagai sarana edukasi dan diseminasi informasi,” terang Ade Yanuar.
Melalui sosialisasi ini Kakanim Kelas II TPI Parepare mengutarakan masyarakat dapat memahami dengan baik tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga proses pembayaran dan verifikasi di kantor imigrasi.
Diakhir sambutannya, Ade Yanuar berharap peserta sosialisasi dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi ini kepada lingkungan masing-masing baik itu keluarga, tetangga, maupun komunitas lainnya.
“Semoga peserta yang hadir, menjadi agen informasi dan edukasi tentang pentingnya layanan digital yang bersih, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan 2 pemateri yang disampaikan dalam 2 sesi. Materi pertama disampaikan oleh Aswan Nur, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, sedangkan materi kedua disampaikan Analis Keimigrasian Ahli Madya, Dr. Lucky Karim, SE. SH, M.Si.
Pada materi pertama, Aswan membahas tentang Kebijakan Adaktif Dukcapil, sedangkan Dr Lucky membahas terkait paspor bukti identitas dalam perjalanan internasional, sebagai instrumen kontrol negara terhadap warga negaranya dan sebagai instrumen pengawasan negara terhadap orang asing yang masuk wilayah negaranya juga membahas tentang tatacara dan penggunaan aplikasi M-Paspor. (*)
Reporter: Faizal Lupphy