toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ekonomi

Imbas Corona, 3.363 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10:16, 08 April 2020
di Ekonomi
Waktu Baca: 1 menit
Imbas Corona, 3.363 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut ada ribuan karyawan yang dirumahkan akibat merebaknya virus Corona (COVID-19) di Sulsel. Angka ini ada kemungkinan akan bertambah setelah semua kabupaten/kota di Sulsel menyetorkan data.

“Total pekerja yang dirumahkan 3.363 pekerja pada 130 perusahaan yang tersabar di 11 kabupaten/kota,” kata Kepala Disnaker Sulsel, Andi Darmawan Bintang seperti dilansir detikcom, Selasa (7/4/2020).

Selain pekerja yang dirumahkan, ada sekitar 23 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan total karyawan berjumlah 107 orang.

“Data ini kan masih berasal 11 kabupaten/kota. Kita masih menunggu data dari kabupaten lainnya di Sulsel. Kemungkinan angkanya akan bertambah tetapi saya harap ini tidak terjadi,” terangnya.

Baca Juga

Kasus Baru Terus Bertambah, Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Kantongi SK Bebas Covid-19

Gubernur-Kakanwil Sepakat Kolaborasi Tangani Covid-19 di Lapas/Rutan se-Sulsel

Ribuan pekerja yang dirumahkan ini, kata Darmawan, ada yang masih mendapatkan upah dan ada juga yang sama sekali tidak menerima gaji. Hal itu bergantung pada kebijakan tiap perusahaan.

“Dari 3.363 pekerja yang dirumahkan, sebanyak 340 di antaranya dibayar setengah dari upahnya. Sementara 1.876 pekerja sisanya dirumahkan tanpa pembayaran namun belum dipastikan PHK dan menunggu panggilan untuk kerja kembali dari perusahaan,” kata dia.

Pemprov Sulsel telah membuatkan surat edaran seluruh bupati dan walikota se-Sulsel terkait protokol penanganan COVID-19 soal langkah penanganan tenaga kerja. Hal itu dimaksud sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi penyetopan operasional perusahaan akibat Corona.

“Pengawasan pelaksanaan protokol Covid-19 perusahaan. Kita juga atas permintaan pusat melakukan pengumpulan data peserta Kartu Pra-Kerja di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel. Kartu pra kerja ini ditujukan kepada pekerja yang di-PHK atau dirumahkan akibat COVID-19, pekerja informal serta UKM,” terangnya. (*)

Sumber: detikNews.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Lawan Covid-19

BERITA TERKAIT

Kasus Baru Terus Bertambah, Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Kantongi SK Bebas Covid-19

Kasus Baru Terus Bertambah, Pemkot Godok Aturan Masuk Makassar Harus Kantongi SK Bebas Covid-19

29 Juni 2020
Gubernur-Kakanwil Sepakat Kolaborasi Tangani Covid-19 di Lapas/Rutan se-Sulsel

Gubernur-Kakanwil Sepakat Kolaborasi Tangani Covid-19 di Lapas/Rutan se-Sulsel

7 Juni 2020
Empat Hari Lagi,  PSBB di Makassar Berakhir

Empat Hari Lagi,  PSBB di Makassar Berakhir

18 Mei 2020
Kagama Peduli Covid-19, Beri Bantuan Medis untuk RSUD Massenrempulu

Kagama Peduli Covid-19, Beri Bantuan Medis untuk RSUD Massenrempulu

7 Mei 2020
Video : Tanamkan Sikap Disiplin, Aparat Muspika Lembang Hukum Push Up Warga Berkumpul

Video : Tanamkan Sikap Disiplin, Aparat Muspika Lembang Hukum Push Up Warga Berkumpul

30 April 2020
Salut, Anak-anak Sumbangkan Isi Celengan  Tangani Covid-19

Salut, Anak-anak Sumbangkan Isi Celengan  Tangani Covid-19

21 April 2020
Selanjutnya
120 Judul Buku Cerita Bisa Didownload di Aplikasi e-Pustaka Kota Makassar

120 Judul Buku Cerita Bisa Didownload di Aplikasi e-Pustaka Kota Makassar

Berita Terbaru

Kunjungi Bank Sampah, Wali Kota Parepare: Selain Jaga Kebersihan Juga Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Kunjungi Bank Sampah, Wali Kota Parepare: Selain Jaga Kebersihan Juga Bisa Jadi Sumber Penghasilan

13 Februari 2026
Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

13 Februari 2026
Satu-satunya Ahli Fikih Munakahat, Prof Rahmawati Ukir Sejarah Jadi Guru Besar IAIN Parepare

Satu-satunya Ahli Fikih Munakahat, Prof Rahmawati Ukir Sejarah Jadi Guru Besar IAIN Parepare

12 Februari 2026
Kisah Inspiratif Prof Darma: 28 Tahun Mengabdi, Empat Malam  “Mati Lampu”  Demi Gelar Guru Besar

Kisah Inspiratif Prof Darma: 28 Tahun Mengabdi, Empat Malam “Mati Lampu” Demi Gelar Guru Besar

12 Februari 2026
Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

Pemkot Parepare Dukung Penguatan SDM Keagamaan, Tasming Hamid Apresiasi PD DMI dan Kemenag

12 Februari 2026
Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

12 Februari 2026
TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

11 Februari 2026
Profil dan Karier Prof Muliati: Dari Anak Petani, Guru MAN 15 Tahun, Hingga Menjadi Guru Besar

Profil dan Karier Prof Muliati: Dari Anak Petani, Guru MAN 15 Tahun, Hingga Menjadi Guru Besar

11 Februari 2026
Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

11 Februari 2026
3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

11 Februari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.