PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Mewakili Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Hj Renny Anggraeny Sari, Wakil Direktur Bidang Pelayanan, dr H Ibrahim Kasim, Kepala Bidang Infokom, Hj St Mukarramah Hasan, dan jajaran terkait, mengikuti langsung Visitasi Izin Penyelenggaraan Dialisis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara online melalui aplikasi zoom di Aula Lantai 2 RSUD Andi Makkasau Parepare, Kamis (9/3/2023).
Dalam kegiatan itu Ibrahim memaparkan profil dan sejarah pembentukan Unit Hemodialisis (HD) RSUD Andi Makkasau. Dijelaskannya, Unit HD berdiri berdasarkan peninjauan Tim Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), Surat Izin Operasional dari Sub-Divisi Ginjal-Hipertensi Bagian Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran UNHAS RS. Wahidin Sudirohusodo Nomor: 210/GH/IV/2011 tentang Operasionalisasi Unit HD RSAM Kota Parepare yang ditandai dengan melakukan tindakan terhadap satu orang pasien.
Fasilitas dan bimbingan teknis dari RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara kedua instansi.
“Pada 2013 dibuka pelayanan dialisis untuk peserta ASKES sosial dan umum, dengan bekerja sama PT B-Braun dalam penyediaan mesin HD bagi pasien peserta ASKES,” terang Ibrahim.
Pada 2 Desember 2017 lanjutnya, Unit HD ditetapkan sebagai layanan unggulan pada RSUD Andi Makkasau Parepare.
“Dalam memaksimalkan pelayanan Unit HD ini secara paripurna, maka ditetapkan layanan Lancar HD yakni Layanan Antar Jemput Pasien Cuci Darah untuk area Parepare,” ungkapnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Parepare ini mengemukakan, kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) dokter Unit HD, fasilitas, dan lainnya yang menunjang mutu pelayanan Unit HD RSUD Andi Makkasau.