• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 20 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Ibu dan Anak di Pinrang Kompak Mencuri Dibanyak Tempat, Terkuak Setelah Polisi Lakukan Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:53, 07 Juni 2023
di Hukum, Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Miris, Seorang ibu rumah tangga berinisial RS (51) bersama anak kandungnya MH (17) di Kabupaten Pinrang kompak melakukan aksi pencurian, beruntung aksinya keduanya terhenti setelah terkuak oleh Polisi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal, Rabu (7/6/2023) menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu warga berinisial FA (22) yang merupakan korban pencurian dan melaporkannya ke Polres Pinrang.

Kemudian lanjutnya, Kanit Buser Aiptu Syahri bersama para personil Resmob Satreskrim Polres Pinrang melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Dari hasil penyelidikan itu lah kata Iptu Ahmad Rizal, alamat dan tempat tinggal pelaku di ketahui, selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Team yang melakukan penggeledahan dirumah pelaku menemukan puluhan barang bukti hasil pencurian dan pemberatan anak dan ibu ini, selanjutnya di lakukan penyitaan dan dibawa ke posko Resmob untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga

Tekan Angka prevalensi stunting, Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Intervensi

Dorong Ekonomi Pesisir, Dosen FEB UMPAR Kaji Penguatan SDM Bumdes di Desa Lero

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K kepada media membenarkan atas pengungkapan yang dilakukan kanit Buser Aiptu Syahrir bersama team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang pada Selasa (6/06/2023) malam.

Dari hasil pengungkapan itu team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang menyita barang bukti berupa 1 Unit Tab Merk Samsung Galaxy S6 Warna Hitam, 2 buah kipas angin berdiri merek Cosmos, 2 buah kipas angin duduk warna Pink dan warna biru, 4 buah kipas angin gantung merek Miyako dan merek Cosmos, serta 1 Ekor Hewan Peliharaan Iguana Warna Hijau.

Dari tangan pelaku juga kata Kapolres Pinrang, team Crime Fighters Unit Resmob menyita barang bukti alat kendaraan roda empat bersama alat pertukangan diantaranya, 1 buah alat Bor warna merah, 1 buah alat kompresor mobil, 1 buah kabel jumper mobil, 1 buah tali towing rope, 1 buah alat cukur warna merah, 1 buah alat Bor cas merek Modeva warna merah hitam, dan 1 buah alat Bor merek Meller Profesional.

Selain itu, juga diperoleh barang bukti berupa 1 buah jam dinding, 2 buah kipas angin, 1 buah kotak kunci kunci, 3 buah senter kepala, 9 gelang perhiasan, 10 cincin perhiasan, 4 kalung perhiasan, 4 gelang perhiasan dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat.

“Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku ini dirinya telah mengakui semua perbuatannya dimana setiap melakukan tindak pidana kriminal pencurian dan pemberatan, hasil penjualan barang curian tersebut akan dibagi rata,” ungkapkanya.

Kedua pelaku ini juga mengakui beberapa tempat kejadian perkara lainnya yang telah di lakukannya secara bersama antara lain, pertama TKP BTN Corawali, Kelurahan Benteng Sawitto, dengan jumlah kerugian Rp.40.600.000 ( Empat Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Kedua TKP BTN Corawali Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dengan kerugian Rp.47.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah), ketiga TKP BTN Corawali Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dengan kerugian Rp.4.900.000 ( Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah), ke empat TKP BTN Corawali dengan tindak pidana pencurian 3 buah cincin, bersama 1 gelang perhiasan dan uang Tunai Rp.1.000.000.”

Selanjutnya TKP BTN Corawali Pinrang dengan kasus tindak pidana pencurian 1 buah hewan peliharaan IGUANA, ke enam TKP BTN Corawali dengan kasus pencurian 1 buah kipas angin, ke tujuh TKP BTN Graha Lasinrang dengan kasus tindak pidana pencurian alat – alat kunci sok, ke delapan TKP rumah kos dibelakang RSUD Lasinrang dengan kasus pencurian 5 buah kipas angin, ke sembilan, TKP jalan Kampung Lalle Kecamatan Watang Sawitto Pinrang dengan tindak pidana pencurian 1 buah kipas angin berdiri, dan terkahir TKP BTN Corawali dengan tindak pidana kasus pencurian alat kendaraan roda empat.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (*)

Terkait: PencuriPinrangPolres

BERITA TERKAIT

Tekan Angka prevalensi stunting, Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Intervensi

14 Juli 2025

Dorong Ekonomi Pesisir, Dosen FEB UMPAR Kaji Penguatan SDM Bumdes di Desa Lero

9 Juli 2025
Ilustrasi (Int)

Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

8 Juli 2025

Bupati Pinrang Serahkan Santunan untuk Panti Asuhan dan Penghafal Quran

4 Juli 2025
Remaja di Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, terlibat aksi tawuran hingga viral di media sosial. (Foto: Faizal Lupphy)

Bertemu di Pesta Nikah, 9 Remaja di Pinrang Adu Jotos hingga Polisi Lakukan Ini

22 Juni 2025
Kondisi rumah warga yang rubuh akibat angin puting beliung dan hujan deras. (Foto: Faizal Lupphy)

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Pinrang

21 Juni 2025
Selanjutnya

Hadiri IWWEF 2023, Beni Iskandar dan Direksi Pelajari Produk yang Cocok Digunakan di Makassar

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.