JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Rektor II IAIN Parepare, Dr. Firman, M.Pd, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan hasil penilaian nasional, dari 54 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang meraih kualifikasi informatif, IAIN Parepare menempati peringkat ke-40. Sementara pada kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), IAIN Parepare berhasil menembus peringkat ke-8 nasional dengan skor 93,39.
Capaian ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag, menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika atas kerja kolektif dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi momentum penting bagi IAIN Parepare untuk terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Ini merupakan pertama kalinya IAIN Parepare meraih predikat Badan Publik Informatif. Capaian ini menjadi penyemangat untuk terus merawat dan meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Prof. Hannani.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam mewujudkan Good University Governance.
“Transparansi dan akuntabilitas informasi adalah fondasi tata kelola perguruan tinggi yang profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama IAIN Parepare, Dr. Firman, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi institusi dalam membangun sistem layanan informasi publik yang terintegrasi. Upaya tersebut meliputi penguatan kelembagaan PPID, digitalisasi layanan informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Predikat Badan Publik Informatif ini menjadi bukti bahwa komitmen IAIN Parepare terhadap keterbukaan informasi semakin kuat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” ungkapnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal. Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi IAIN Parepare sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan tata kelola yang baik.
Berikut Daftar PTKIN Top Nasional Anugerah KIP 2025:
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
UIN Walisongo Semarang
UIN Syekh Wasil Kediri
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
UIN Raden Fatah Palembang
UIN Alauddin Makassar
UIN Raden Intan Lampung
IAIN Parepare
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
UIN Imam Bonjol Padang
IAIN Datuk Laksemena Bengkalis



















