• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

HMI Parepare Kecam Pidana untuk Bu Darma

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
30 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — HMI Cabang Parepare mengecam keras pidana terhada guru agama SMA 3 Parepare, Darmawati. Aktivis HMI menggelar aksi damai didepan Ikon Kota, Monumen Cinta Sejati Habibie-Ainun, Minggu 30/7.

Ketua HMI Parepare Hendri Sumarja menguraikan, sangat ironis seorang guru, apalagi guru agama dipidana dalam upayanya mendisiplinkan siswa, dengan mengajak salat berjamaah.

“Ini sungguh ironi bagi guru agama yang sejatinya hanya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Menyedihkan, karena tanpa peran guru kita semua tidak bisa seperti sekarang ini,” jelas Hendri.

Dalam orasinya, Hendri menegaskan bahwa HMI tidak rela melihat seorang guru duduk dikursi pesakitan. Disidang dan diputuskan bersalah. HMI akan terus mengawal proses hukum Bu Darma, jika memutuskan banding.

Aksi damai tersebut dilakukan sekira pukul 13.00 siang. HMI menggelar orasi ditengah pengendara yang melintas didepan monumen, menyanyikan hymne guru dan lagu perjuangan mahasiswa. Diakhiri dengan membacakan pernyataan sikap.

Berita Terkait

Kader HMI Parepare Apresiasi Penetapan Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional

PMII, HMI, dan IMM Desak Saber Pungli Bongkar Aktor di ULP

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

Dukungan Terus Mengalir untuk Bu Darma

Sebelumnya, Darmawati -yang belakangan diketahui juga merupakan pengurus Kahmi Parepare- divonis 3 bulan penjara dengan 7 bulan masa percobaan. Darma dianggap bersalah telah memukul siswinya di SMA 3 Parepare, AA saat menyuruh para siswa melaksanakan salat duhur berjamaah.

Berikut pernyataan sikap HMI Parepare;
1. Mengutuk KERAS vonis bersalah oleh majelis hakim kepada Ibu Darma.
Yang pada fakta perjalanan kasusnya tidak mendapat pendampingan hukum, dan pada faktanya Ibu Darma hanya melaksanakan tugasnya sebagai pendidik untuk mendisiplinkan siswinya.
2. Menuntut Komisi Yudisial untuk menginvestigasi kembali keputusan MAJELIS hakim atas ibu Darma.
3. Meminta kepada mahkamah agung untuk menganulir vonis yang diberikan oleh majelis hakim kepada Ibu Darmawati menjadi bebas murni,
4. Meminta komitmen Pemkot Parepare dan DPRD Parepare, melindungi profesi guru. (ris)

Terkait: Guru DipidanaHMI Parepare

TerkaitBerita

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan